Butuh Uang untuk Kebutuhan, Suami di Sumbar Pukul dan Paksa Istri Buat Video Syur dengan Pria Lain

Berikut deretan fakta terkait kasus suami paksa istri buat video syur bersama pria lain.

Editor: Irsan Yamananda
suarapapua
Ilustrasi 

5. Terancam Penjara 10 Tahun

Kini AY telah diamankan oleh pihak kepolisian dari jajaran Polres Solok Selatan pada Kamis (10/6/2021) lalu.

Dwi menyebut, pelaku terancam penjara 10 tahun atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Yang kami proses itu kasus penganiayaan, karena video tersebut belum sempat dimasukkan ke dalam situs porno tersebut. Pelaku sendiri kami tangkap pada 10 Juni kemarin,” ujar tutupnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)(Kompas.com/Rahmadhani)

#SumateraBarat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved