Butuh Uang untuk Kebutuhan, Suami di Sumbar Pukul dan Paksa Istri Buat Video Syur dengan Pria Lain
Berikut deretan fakta terkait kasus suami paksa istri buat video syur bersama pria lain.
Editor:
Irsan Yamananda
5. Terancam Penjara 10 Tahun
Kini AY telah diamankan oleh pihak kepolisian dari jajaran Polres Solok Selatan pada Kamis (10/6/2021) lalu.
Dwi menyebut, pelaku terancam penjara 10 tahun atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Yang kami proses itu kasus penganiayaan, karena video tersebut belum sempat dimasukkan ke dalam situs porno tersebut. Pelaku sendiri kami tangkap pada 10 Juni kemarin,” ujar tutupnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)(Kompas.com/Rahmadhani)
Rekomendasi untuk Anda