Anji Terjerat Narkoba
Simpan Buku Hikayat Ganja untuk Edukasi Hingga Minta Maaf, Berikut Pengakuan Anji Setelah Ditangkap
Anji eks Drive menyimpan buku hikayat ganja untuk edukasi, kini ia meminta maaf setelah ditangkap polisi.
TRIBUNMATARAM.COM - Anji eks Drive ditangkap oleh pihak berwajib karena kasus narkoba.
Kini, ia mengungkapkan beberapa hal.
Mulai dari minta maaf dan simpan buku hikayat ganja.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Eks vokalis Drive ini ditangkap di studio musiknya di Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).
Setelah menjalani pemeriksaan dan semua barang bukti dikumpulkan di Polres Metro Jakarta Barat, Anji ditetapkan menjadi tersangka.
• Geledah Rumah Anji, Polisi Temukan Beberapa Barang yang Berkaitan dengan Narkoba Jenis Ganja
• Beli dari Situs Online, Anji eks Drive Gunakan Ganja Sejak 9 Bulan Lalu agar Rileks Saat Berkarya

Dia juga disangkakan Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Anji terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Berikut Kompas.com rangkum pengakuan mengejutkan dari Anji:
• Fakta Baru Kasus Narkoba Anji, Sembunyikan Ganja di Speaker & Baca Buku Hikayat Pohon Ganja
1. Polisi temukan ganja 30 gram
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya mengamankan total 30 gram ganja sebagai barang bukti dari penangkapan Anji.
Barang bukti ganja ditemukan di dua tempat, yakni di studio rekamannya di Cibubur, Jakarta Timur dan di Bandung, Jawa Barat.
Di studio rekaman Anji, polisi menyita ekstrak ganja, kertas vapir, dan speaker yang digunakan untuk menyimpan lintingan ganja.
• Wina Natalia Ngaku Tak Tahu Anji eks Drive Pakai Narkoba: Anak-anak Baik, Tahunya Ayahnya Kerja
Setelah pengembangan, polisi menyita lagi ganja yang ada di kediamannya di Bandung.
Di sana polisi menyita biji-biji ganja, batang ganja, dan ada sebuah buku Hikayat Pohon Ganja.