6 Oknum TNI Sembunyikan Jasad Warga yang Dianiaya Hingga Tewas, Berawal dari Mobil Ortu Pacar Dicuri
Enam anggota TNI culik dan aniaya 2 warga di Purwakarta, Jawa Barat, satu orang dikabarkan tewas.
TRIBUNMATARAM.COM - Enam anggota TNI culik dan aniaya 2 warga di Purwakarta, Jawa Barat.
Mereka menyembunyikan salah satu jasad warga yang ia aniaya tersebut.
Berikut kronologi selengkapnya.
Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI Nazali Lempo sampaikan kronologi terkait keterlibatan enam oknum anggota TNI Angkatan Laut yang terlibat penganiayaan terhadap dua orang warga dan menyebabkan satu orang meninggal dunia di Purwakarta.
Kejadian ini berawal dari saat orang tua dari calon istri oknum prajurit tersebut mengadu karena telah kehilangan mobil.
Oknum anggota berniat untuk inisiatif dalam membantu mencari mobil milik keluarga calon istrinya ini.
• Ketua Koperasi Sawit di Riau dan Adik Iparnya Aniaya Istri: Korban Dicekik, Didorong, Lalu Ditindih
• Istri Pejabat Dinkes Lebak yang Aniaya Bayinya Sendiri Ternyata Sering Gigit Suami Tiap Cekcok
Dalam pencarian, ia melibatkan lima temannya di TNI AL yang pada waktu itu tengah berlatih sebagai atlet dayung di kawasan Purwakarta.
Saat pelaku berhasil ditemukan, para anggota TNI tersebut membawa dua orang warga ke Wisma Atlet Purwakarta.
Dua warga tersebut mengaku telah menggelapkan mobil bahkan hingga menjualnya. Nazali jelaskan mungkin anggota diluar kendali dan lepas emosi.
“mungkin di luar kendali juga anggota kita mungkin lepas emosi, untuk menekan (warga) mungkin saat kejadian itu terjadi tindakan yang di luar batas," kata Nazali
• Incar Harta Warisan, Suami di Riau Aniaya Istri, Korban: Padahal Kebun Sawit Milik Orangtua Saya
Tindakanya ini membuat satu warga meregang nyawa, Oknum TNI tak sempat melaporkan kejadian ke atasan namun malah menyembunyikan jenazah.
Ketahui hal tersebut, TNI AL langsung mengambil tindakan tegas dengan mencari dan amankan jenazahnya untuk divisum di RSCM seperti dikutip dari Kronologi 6 Oknum Prajurit TNI AL Aniaya 2 Warga Sipil di Purwakarta.
Keenam anggota TNI AL ini, kata Nazali, terbukti melanggar pasal 351 KUHP dan Pasal 354 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
"Itu nanti hukumannya maksimal 10 tahun. Dan proses ini kita transparan," ujar dia.
Kasus Penganiayaan Lain
Pelaku penganiayaan terhadap istri di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, akhirnya ditangkap polisi.
Kapolsek Tambang Iptu M Harris Saputra ketika dikonfirmasi Kompas.com membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap.
"Benar, pelaku sudah ditangkap Rabu (9/6/2021) sore, dikediamannya di Perumahan Villa Taman Raya Raudha, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru," ujar Harris melalui sambungan telepon, Kamis (10/6/2021).
Dia mengatakan, pelaku berinisial HE (45).
Pelaku ditangkap karena telah terbukti menganiaya istrinya, I (39).
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tersangka kita lakukan penahanan untuk proses hukum selanjutnya," jelas Harris.
Dijelaskannya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya pada Minggu (30/5/2021), di areal kebun sawit, di Dusun IV Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
HE yang diketahui sebagai ketua koperasi sawit, menganiaya istrinya dengan dibantu oleh adik iparnya berinisial JO.
"Korban saat itu panen sawit di kebun.
Lalu, pelaku datang sambil mengatakan kenapa kau panen sawit ini.
Tersangka HE langsung mencekik leher korban dan menyuruh adiknya JO untuk mengambil handphone yang sedang dipegang korban," sebut Harris.
Selanjutnya, JO mengambil handphone milik korban dan membuangnya ke Sungai Kampar yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Aniaya Istri karena Panen Sawit di Riau, Sang Suami Akhirnya Ditangkap Polisi".
Tak sampai disitu, adik ipar pelaku juga mencekik leher korban dengan tangan kanannya sekuat tenaga dan mendorong korban hingga terjatuh ke tanah lalu menindig tubuh korban dan mencekiknya.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tambang.
Polisi pun bergerak meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penangkapan lebih dari sepekan setelah menerima laporan.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (39) dianiaya oleh suaminya berinisial HE.
Ia mengaku dicekik oleh suaminya. Peristiwa itu terjadi di kebun sawit milik korban di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Kepada Kompas.com, I bercerita kalau dirinya diduga dianiaya sang suami pada Minggu (30/5/2021), sekitar pukul 17.45 WIB.
"Saya waktu itu sedang panen sawit terus dia datang ke kebun sama saudaranya empat orang dan satu anak kami yang paling tua. Dia marah ke saya kenapa sawit masih di panen, padahal kebun ini milik orangtua saya," ujar I, Sabtu (5/6/2021).
Disaat suaminya sedang marah, korban memvideokannya.
Namun, terduga pelaku menyuruh adiknya untuk merampas handphone.
Terduga pelaku memegang korban, sedangkan adiknya mengambil paksa handphone lalu dibuang ke Sungai Kampar.
"Saya berusaha merebut handphone, tapi saya dipegang sama dia (suami).
Leher saya dicekiknya.
Adiknya juga ikut mencekik dan menindih tubuh saya hingga saya susah bernapas," akui I.
Di lokasi kejadian, sebut dia, ada saksi yang melihat kejadian itu, yaitu dua orang tukang panen sawit dan satu wanita teman korban.
"Saya minta tolong sama tukang panen, tapi dikejar (sama suami) lalu ditamparnya.
Tukang panen pun pergi dari lokasi.
Sedangkan saya sudah mau mati ditindih adiknya karena susah bernapas," kata I.
I menjelaskan, statusnya dengan terduga pelaku sudah bercerai secara agama sejak 7 Desember 2020 lalu.
Sedangkan cerai secara hukum negara masih dalam proses di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru, Riau.
"Dia tidak mau pisah sama saya, tapi saya tak anggap dia suami lagi.
Saya sudah tak tahan dianiaya.
Dia pun juga sudah nikah sirih dengan wanita lain.
Jadi, kebun sawit tak boleh dipanen sama dia, padahal punya orangtua saya.
Hasil panen juga buat biaya sekolah dan makan dua anak sama saya.
Anak yang paling tua sama dia (suami)," kata I.
Sejak menikah 1999 silam, I juga mengaku sudah sering mengalami kekerasan dari suaminya.
Mulai dari dipukul, ditendang, ditampar hingga kepala dibenturkan ke dinding.
Bahkan, korban mengaku sering diancam dibunuh.
"Dia sudah berapa kali mau bunuh saya.
Memang dia itu mau membunuh saya, biar kebun sawit dan semua harta bisa dikuasainya.
Padahal kebun sawit dan semua harta milik orangtua saya.
Dia cuma terima enaknya saja.
Dia ambil mobil dan rumah terus dikasih ke istri barunya itu.
Sedangkan saya sendiri sekarang ngontrak rumah," kata I.
(Kompas/ Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung) (Kompas TV)
BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Culik & Aniaya Warga Hingga Tewas, 6 TNI Sembunyikan Jasadnya, Berawal dari Mobil Ortu Pacar Dicuri.