Anji Terjerat Narkoba
Anji Terjerat Kasus Narkoba, Wina Natalia: Sebagai Ibu, Saya akan Menjaga dan Membesarkan Anak-anak
Wina Natalia mengungkapkan curahan hatinya setelah Anji eks Drive ditangkap karena kasus narkoba.
Dia juga disangkakan Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Anji terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Berikut Kompas.com rangkum pengakuan mengejutkan dari Anji:
• Fakta Baru Kasus Narkoba Anji, Sembunyikan Ganja di Speaker & Baca Buku Hikayat Pohon Ganja
1. Polisi temukan ganja 30 gram
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya mengamankan total 30 gram ganja sebagai barang bukti dari penangkapan Anji.
Barang bukti ganja ditemukan di dua tempat, yakni di studio rekamannya di Cibubur, Jakarta Timur dan di Bandung, Jawa Barat.
Di studio rekaman Anji, polisi menyita ekstrak ganja, kertas vapir, dan speaker yang digunakan untuk menyimpan lintingan ganja.
• Wina Natalia Ngaku Tak Tahu Anji eks Drive Pakai Narkoba: Anak-anak Baik, Tahunya Ayahnya Kerja
Setelah pengembangan, polisi menyita lagi ganja yang ada di kediamannya di Bandung.
Di sana polisi menyita biji-biji ganja, batang ganja, dan ada sebuah buku Hikayat Pohon Ganja.
2. Buku Hikayat Pohon Ganja untuk edukasi
Ady mengatakan, menurut pengakuan Anji, ia menyimpan buku Hikayat Pohon Ganja untuk mengedukasinya soal barang haram itu.
Anji mempelajari banyak hal soal ganja dengan buku tersebut. Misalnya, alasan Indonesia belum melegalkan ganja, sementara di luar negeri sudah dilegalkan.
“Jadi memang menurut saudara AN ini adalah bagian dari edukasi yang bersangkutan terkait ganja itu sendiri karena sudah rekan-rekan pahami juga di 48 negara bagian di Amerika sudah melegalkan tanaman ganja ini, tapi itu bukan ranah kami kepolisian,” kata Ady.
3. Beli ganja melalui website Amerika