Anji Terjerat Narkoba

Anji Terjerat Kasus Narkoba, Wina Natalia: Sebagai Ibu, Saya akan Menjaga dan Membesarkan Anak-anak

Wina Natalia mengungkapkan curahan hatinya setelah Anji eks Drive ditangkap karena kasus narkoba.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com/ Imam Rosidin
Musisi Anji Manji di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020). 

Dia juga disangkakan Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Anji terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Berikut Kompas.com rangkum pengakuan mengejutkan dari Anji:

 Fakta Baru Kasus Narkoba Anji, Sembunyikan Ganja di Speaker & Baca Buku Hikayat Pohon Ganja

1. Polisi temukan ganja 30 gram

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya mengamankan total 30 gram ganja sebagai barang bukti dari penangkapan Anji.

Barang bukti ganja ditemukan di dua tempat, yakni di studio rekamannya di Cibubur, Jakarta Timur dan di Bandung, Jawa Barat.

Di studio rekaman Anji, polisi menyita ekstrak ganja, kertas vapir, dan speaker yang digunakan untuk menyimpan lintingan ganja.

 Wina Natalia Ngaku Tak Tahu Anji eks Drive Pakai Narkoba: Anak-anak Baik, Tahunya Ayahnya Kerja

Setelah pengembangan, polisi menyita lagi ganja yang ada di kediamannya di Bandung.

Di sana polisi menyita biji-biji ganja, batang ganja, dan ada sebuah buku Hikayat Pohon Ganja.

2. Buku Hikayat Pohon Ganja untuk edukasi

Ady mengatakan, menurut pengakuan Anji, ia menyimpan buku Hikayat Pohon Ganja untuk mengedukasinya soal barang haram itu.

Anji mempelajari banyak hal soal ganja dengan buku tersebut. Misalnya, alasan Indonesia belum melegalkan ganja, sementara di luar negeri sudah dilegalkan.

“Jadi memang menurut saudara AN ini adalah bagian dari edukasi yang bersangkutan terkait ganja itu sendiri karena sudah rekan-rekan pahami juga di 48 negara bagian di Amerika  sudah melegalkan tanaman ganja ini, tapi itu bukan ranah kami kepolisian,” kata Ady.

3. Beli ganja melalui website Amerika

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved