Ditangkap Saat Main Belakang dengan Istri Orang, Oknum Kades di Lamongan Ternyata Juga Pakai Narkoba

Oknum Kepala Desa (Kades) di Lamongan ditangkap karena main belakang dengan istri orang.

Editor: Irsan Yamananda
THINKSTOCK
Ilustrasi 

"Pada tes pertama hasilnya positif. Kemudian kami pastikan dengan tes kedua, hasilnya juga positif," ucap Miko.

Saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengetahui, dari mana kedua orang yang berselingkuh itu mendapatkan barang haram tersebut.

Mulai hari ini, Kamis (17/6/2021), keduanya 'dititipkan' di panti rehabilitasi pengguna narkoba di Sidoarjo.

Sebelum Tewas Digigit Anjing Rabies, Reza Sempat Bertingkah Mirip : Lidah Menjulur & Air Liur Keluar

"Karena kami tidak menemukan barang bukti, dan mereka berdua juga tidak mengakui, maka keduanya kami rehabilitasi di rumah, panti rehabilitasi Merah Putih di Sidoarjo per hari ini, 17 Juni," kata Miko.

Untuk proses hukum, Miko mengatakan, hingga saat ini masih tetap berjalan meski mereka harus menjalani proses rehabilitasi narkoba di salah satu panti yang berada di Sidoarjo.

Sebelumnya, seorang suami berinisial AGF melapor ke polisi karena tidak terima dengan kelakuan istrinya.

AGF melaporkan perselingkuhan yang dilakukan RNW dengan oknum kepala desa seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Oknum Kepala Desa dan Wanita yang Digerebek Suaminya Saat Selingkuh Ternyata Positif Narkoba".

Saat polisi melakukan penggerebekan, RNW dan oknum kepala desa tersebut mengakui telah menikah secara siri.

2 Kades di Pati Ketahuan 'Nge-room' Bersama Pemandu Karaoke

Di tempat lain,

Dua oknum Kepala Desa (Kades) terjaring razia petugas gabungan tengah asyik "nge-room" ditemani wanita pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Berdasarkan data Polres Pati, seorang oknum kades di Kecamatan Gabus terciduk penertiban di Kafe Diva Kecamatan Juwana dan seorang oknum kades di Kecamatan Trangkil terciduk di Kafe New Merdeka Kecamatan Pati.

Bupati Pati Haryanto membenarkan perihal tersebut.

Menurutnya, kedua kades tersebut terjaring razia Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar Polres Pati dan Satpol PP Pati.

 Terindikasi Depresi, Begini Nasib Terkini Oknum Polisi yang Maki Awak KRI Nanggala yang Gugur

 Teriakan Tak Didengar, Pemandu Lagu Digilir 5 Pengunjung Karaoke, Tubuh Dibekap & Dipegangi

Petugas gabungan menggelar razia Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus penertiban saat Ramadhan di tempat karaoke di wilayah Kabupaten Pati, Jateng, Kamis (29/4/2021) malam.
Petugas gabungan menggelar razia Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus penertiban saat Ramadhan di tempat karaoke di wilayah Kabupaten Pati, Jateng, Kamis (29/4/2021) malam. (DOKUMEN POLRES PATI)

Razia dilakukan dalam rangka penertiban tempat hiburan saat bulan suci Ramadhan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved