Kronologi Rian Dibunuh Pacar Sesama Jenisnya, Mayat Sempat Dikira Sampah Dibakar, Mucikari Terlibat

Rian sempat dikira sampah dibakar oleh orang yang kali pertama menemukan mayatnya.

TribunTimur
Rian sempat dikira sampah dibakar oleh orang yang kali pertama menemukan mayatnya. 

TRIBUNMATARAM,COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkapkan kronologi pembunuhan dan pembakaran seorang pemuda di Sulawesi Selatan bernama Rian.

Rian sempat dikira sampah dibakar oleh orang yang kali pertama menemukan mayatnya.

Kejahatan di balik kematiannya pun akhirnya kini terungkap.

Termasuk di antaranya terlibatnya geng mucikari dalam pembunuhan Rian.

Sembilan orang menjadi tersangka pembunuhan Rian (21) pemuda asal asal Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Rian dibunuh lalu dibakar oleh para tersangka dan jasadnya dibuang di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.

Pelaku utama pembunuhan tersebut adalah teman intim sesama penyuka sesama jenis Rian yaitu MA (19).

Bersama delapan temannya yang membunuh Rian, MA telah membentuk sebuah geng.

Baca juga: Petaka Cinta Sesama Jenis, Rian Ditemukan Jadi Mayat Hangus, Chat Medsos Ungkap Pelaku : 9 Pria

Baca juga: Dibuat Seolah Bunuh Diri Pakai Selendang, Guru SMA Tewas di Kos Ternyata Dibunuh Pacar Sesama Jenis

Geng tersebut beranggotakan para mucikari.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (17/8/2021) malam.

Menurut Zulpan, delapan dari sembilan pelaku yang telah ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel adalah satu geng dalam kasus prostitusi.

Utamanya pelaku utama yang merupakan pacar sesama jenis almarhum Rian, MA.

"Jadi mereka ini adalah kelompok mucikari, mereka satu geng mucikari yang mana yang dianggap ketua itu adalah MA si pelaku utama," kata Zulpan.

Geng mucikari MA, lanjut Zulpan, tidak hanya menyediakan jasa layanan seks ke lawan jenis.

"Mereka ini mucikari yang sediakan pelanggan mereka remaja cewek ataupun yang laki-laki atau sesama jenis begitu. Dan bahkan diduga yang mereka jadikan jasa layanan seks komersial itu adalah anak di bawah umur," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved