Sudah Tak Harmonis, Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Maulana Mulia, Sempat Lakukan Mediasi Tapi Gagal

Berikut deretan fakta terkait perceraian antara Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia.

Editor: Irsan Yamananda
INSTAGRAM/@happysalma-@lutob
Potret Lulu Tobing Berkebaya Bersama Bani M Mulya 

Ia tak bisa menjelaskan sejak kapan keduanya sudah tak tinggal di alamat yang sama.

"Alamatnya di situ sudah berbeda. Sudah tinggal terpisah," beber Abdullah di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).

3. Gagal mediasi

Upaya mediasi Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, menemui jalan buntu.

Lulu Tobing tetap pada pendiriannya untuk mengakhiri rumah tangga mereka yang baru berjalan 2 tahun.

Bani Maulana setali tiga uang. Ia sepakat dengan Lulu.

Lulu Tobing saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Lulu Tobing saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

"Upaya mediasi gagal ditempuh tapi sebagian ada yang disepakati," jelas Abdullah Selaki panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat, di kantornya, Jumat (18/6/2021).

"Jadi sebagian berhasil untuk mediasinya. Untuk pokoknya dia tetap pada pendiriannya (cerai)," jelasnya.

Abdullah mengatakan bahwa keduanya sepakat untuk bercerai karena merasa sudah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga mereka.

Gugatan Cerai Dikabulkan, Larissa Chou Angkat Kaki Tinggalkan Az-Zikra, Boyong Putra Semata Wayang

Namun, Abdullah tak bisa menjelaskan sejak kapan Lulu Tobing dan Bani Maulana sudah merasa tak harmonis.

4. Lulu tak tuntut harta gono gini

Lulu Tobing tak ajukan hak asuh anak dan harta gono gini dalam gugatan cerainya terhadap Bani Maulana.

Pada perkara di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Lulu Tobing hanya mengajukan perceraian.

"Nggak. Jadi gugatannya hanya gugatan perceraian," ucap Abdullah selaku panitera dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat di kantornya, Jumat (18/6/2021).

"Itu (hak asuh) juga nggak, cuma cerai aja," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved