Virus Corona
Heboh Wacana PSBB Diberlakukan Lagi, Ridwan Kamil: Uang Kami Habis untuk Masker, APD, dan Lain-lain
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi wacana PSBB yang diberlakukan kembali untuk menekan laju Covid-19 di Indonesia.
"Tapi, setelah turun titip jangan dikasih libur lagi. Kalau libur lagi kami di lapangan berulang-ulang lagi dalam hal ini, kira-kira begitu," pungkasnya.
Aturan PPKM Mikro Terbaru
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro lebih diperkuat oleh jajaran pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perlu diketahui, PPKM Mikro adalah kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat.
Namun, ada pengecualian untuk beberapa sektor esensial.
PPKM Mikro yang terbaru mengatur 11 hal.
Mulai dari kegiatan belajar mengajar, pariwisata, hingga hajatan.
PPKM Mikro ini lebih diperketat menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir.
• Kasus Covid Naik, Ngabalin Sebut karena Warga Nekat Mudik: Berbusa-busa Mulut Presiden Mengingatkan
• Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah Haji Indonesia 2021, Menag: Semoga Ujian Covid-19 Segera Usai
Presiden Jokowi meminta agar kebijakan PPKM mikro lebih diperketat lagi.
Hingga berita ini ditulis, ada 87 kabupaten/kota dengan tingkat keterisian rumah sakit di atas 70 persen.
PPKM Mikro terbaru akan diberlakukan kembali mulai hari Selasa, 22 Juni 2021.
Kebijakan ini akan berlaku hingga dua pekan ke depan atau tepatnya hingga 5 Juli 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto.
"Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM MIkro, arahan Bapak Presiden tadi untuk melakukan penyesuaian."