Virus Corona

Heboh Wacana PSBB Diberlakukan Lagi, Ridwan Kamil: Uang Kami Habis untuk Masker, APD, dan Lain-lain

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi wacana PSBB yang diberlakukan kembali untuk menekan laju Covid-19 di Indonesia.

Editor: Irsan Yamananda
tangkapan layar YouTube KompasTV
Ridwan Kamil menanggapi wacana PSBB diberlakukan kembali, sebut uang sudah habis untuk masker dan APD 

"Tapi, setelah turun titip jangan dikasih libur lagi. Kalau libur lagi kami di lapangan berulang-ulang lagi dalam hal ini, kira-kira begitu," pungkasnya.

Aturan PPKM Mikro Terbaru

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro lebih diperkuat oleh jajaran pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perlu diketahui, PPKM Mikro adalah kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat.

Namun, ada pengecualian untuk beberapa sektor esensial.

PPKM Mikro yang terbaru mengatur 11 hal.

Mulai dari kegiatan belajar mengajar, pariwisata, hingga hajatan.

PPKM Mikro ini lebih diperketat menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir.

 Kasus Covid Naik, Ngabalin Sebut karena Warga Nekat Mudik: Berbusa-busa Mulut Presiden Mengingatkan

 Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah Haji Indonesia 2021, Menag: Semoga Ujian Covid-19 Segera Usai

Presiden Jokowi meminta agar kebijakan PPKM mikro lebih diperketat lagi.

Hingga berita ini ditulis, ada 87 kabupaten/kota dengan tingkat keterisian rumah sakit di atas 70 persen.

PPKM Mikro terbaru akan diberlakukan kembali mulai hari Selasa, 22 Juni 2021.

Kebijakan ini akan berlaku hingga dua pekan ke depan atau tepatnya hingga 5 Juli 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto.

"Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM MIkro, arahan Bapak Presiden tadi untuk melakukan penyesuaian."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved