Larut Malam Didatangi Petugas, Remaja di Maluku Diminta Ikut ke Polsek, Ternyata Hendak Dirudapaksa

Kronologi remaja dirudapaksa oleh oknum polisi di daerah Maluku Utara, berawal dari didatangi pelaku.

Editor: Irsan Yamananda
suarapapua
Ilustrasi - Anggota polisi di Maluku Utara merudapaksa remaja di kantor polisi. 

TRIBUNMATARAM.COM - Briptu Nikmal Idwar, oknum polisi di Maluku Utara telah merudapaksa seorang remaja.

Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, pelaku juga ditahan di Polres Ternate.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Adip Rojikan.

Korbannya adalah seorang remaja berusia 16 tahun.

Briptu Nikmal Idwar (sebelumnya disebutkan Briptu II), diduga merudapaksa korban di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Ada Janin Meninggal dalam Rahimnya, Remaja 16 Tahun di Sulsel Ini Sebut Ayah & Pamannya Pelaku Cabul

Kejinya Aipda Roni Sekap, Rudapaksa & Bunuh 2 Gadis Medan, Istri Ikut Menyaksikan Tapi Diancam

Ilustrasi - Polisi di Maluku Utara rudapaksa seorang remaja usia 16 tahun.
Ilustrasi - Polisi di Maluku Utara rudapaksa seorang remaja usia 16 tahun. (The Clinical Advisor)

Aksi bejat tersebut bermula ketika korban bersama temanya datang ke daerah Sidangoli.

Keduanya datang pada hari Sabtu (13/6/2021) dini hari.

Korban beserta temannya berasal dari Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.

Karena sudah larut, mereka memutuskan menginap di suatu tempat di daerah sekitar.

Korban dan temannya masuk ke penginapan sekitar pukul 01.00 WIT.

Modus Ajak Beli Popok, Pria di Sulsel Cabuli Ponakan, Nenek Korban Sempat Curiga: Padahal Ada Istri

Tak lama setelah itu, keduanya didatangi oleh oknum polisi ke polsek menggunakan mobil patroli.

Mereka diminta ikut ke polsek tanpa alasan yang jelas seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Briptu Nikmal Idwar, Polisi Pemerkosa Remaja di Maluku Utara Akan Dipecat".

Setibanya di polsek, korban dan temannya ditempatkan di ruangan berbeda untuk dimintai keterangan.

Secara ringkas, setelah itu, di kantor itu, Briptu Nikmal merudapaksa korban.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved