Bupati PPU Tak Mau Terlibat Penanganan Covid, Sebut Hanya Timbulkan Masalah Hukum: Mohon Diviralkan

Bupati Panajam Paser Utara menarik diri dari menangani Covid-19 di daerahnya.

Editor: Irsan Yamananda
YouTube/ Kompas TV
Bupati PPU tarik diri dari penanganan covid-19 di daerahnya 

TRIBUNMATARAM.COM - Bupati Panajam Paser Utara (PPU) tiba-tiba menjadi sorotan.

Ia menyebutkan hal yang cukup mengejutkan terkait penanganan covid-19.

Bagaimana tidak, pria bernama lengkap Abdul Gafur Masud (AGM) itu secara blak-blakan tidak mau berurusan dengan penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di daerah yang ia pimpin.

Menurutnya, hal itu hanya menimbulkan masalah hukum.

Seperti diketahui, AGM juga menjabat sebagai Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PPU.

Ia menarik diri dari kepengurusan penanganan wabah Covid-19 di PPU terhitung sejak bulan Juni 2021.

Antar Jenazah Corona, Sopir Ambulans Dihajar Hingga Memar, RSUD 45 Kuningan: Dituduh Mengcovidkan

Jane Shalimar Kritis Lagi karena Pneumonia Berat Spesifik Covid-19: Tindakan Akhir Pasang Ventilator

Bupati PPU AGM mengaku tidak mau lagi mengurusi masalah Covid-19 di PPU. Ia juga mau mengajak Kepala Daerah lain bersikap sama.
Bupati PPU AGM mengaku tidak mau lagi mengurusi masalah Covid-19 di PPU. Ia juga mau mengajak Kepala Daerah lain bersikap sama. (TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI)

Hal tersebut ia ungkapkan seusai melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 di DPRD PPU, Selasa (29/6/2021).

"Saya menyatakan akan menarik diri untuk mengurusi yang namanya corona.

Mulai dari pengadaan dan penanganan serta lain-lain, saya menarik diri," ujar AGM.

Dirinya memberikan contoh terkait permasalahan yang sering ia hadapi.

WASPADA Covid-19 Varian Delta Sudah Ditemukan di Hampir Semua Kota di Pulau Jawa, Sangat Menular!

Seperti pengadaan empat unit chamber roda empat senilai Rp 2 miliar yang selama ini dianggap hanya menimbulkan masalah bagi pimpinan daerah.

"Pengadaan chamber, jadi masalah.

Padahal itu pengadaan Maret 2020.

Pada saat itu, harga masker saja dari harga Rp 50 ribu per boks jadi Rp 500 ribu, bahkan jutaan rupiah," ujarnya.

"Waktu itu kondisi pembatasan, masih kurang perkapalan dan pesawat dan akomodasi lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved