Bupati PPU Tak Mau Terlibat Penanganan Covid, Sebut Hanya Timbulkan Masalah Hukum: Mohon Diviralkan
Bupati Panajam Paser Utara menarik diri dari menangani Covid-19 di daerahnya.
Kemudian dijadikan masalah dan dituntut untuk menyesuaikan harga yang tidak sesuai keadaan awal pandemi," imbuhnya.
Karena persoalan Chamber bilik roda empat tersebutlah, AGM mengaku sedikit jengkel, sebab pengadaan barang yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 mengakibatkan pejabat terkait diperiksa oleh pihak terkait.
"Kepres tahun 2019-2020 tentang keadaan luar biasa.
Kalau KLB (kejadian luar biasa), itu seperti perang apapun dilakukan.
Jadi, saya selaku bupati diperiksa dan dipermasalahkan.
Bahkan Kepala Dinas Kesehatan juga diperiksa dan ditakut-takuti.
• Bukan Asal, Ada Syarat yang Terpenuhi di Balik Singapura Tetapkan Covid-19 sebagai Flu Biasa
Mau itu statusnya hitam atau ungu sekalian, tidak mau selaku bupati diperiksa dan dipermasalahkan tentang pengadaan tidak mau urusi, langsung saja pusat urusi.
Anggaran darurat apapun dilakukan.
Tapi, kalau kondisi kuning dan hijau jadi masalah.
Diperiksa dengan isu tidak jelas.
Sudah berapa warga yang meninggal.
Untung saja yang periksa tidak meninggal," tutur bupati.
AGM meminta pernyataan ini untuk diviralkan di media, bahwa dirinya tidak ingin lagi untuk mencampuri atau mengurusi urusan penanganan wabah Covid-19 di daerahnya.
“Media tolong viralkan ini, saya akan menarik diri pengurusan corona meskipun status hitam langsung saja pemerintah pusat yang urusi,” ujarnya lagi.
Bukan hanya itu, pria yang memiliki enam orang anak ini juga mengajak kepala daerah atau pemerintah kabupaten/kota lainnya juga ikut bersikap sama seperti dirinya.