CPNS NTB

Kejaksaan Hingga Kemenkumham Buka Lowongan Formasi di PPPK dan CPNS 2021 untuk NTB & Daerah Lainnya

Kejaksaan hingga Kemekumham buka lowongan formasi di PPPK dan CPNS 2021 untuk wilayah NTB dan daerah lainnya.

Editor: Irsan Yamananda
Grafis Tribunstyle
Ilustrasi - Kejaksaan hingga Kemenkumham buka lowongan formasi PPPK dan CPNS 2021, termasuk di NTB. 

TRIBUNMATARAM.COM - Seleksi PPPK dan CPNS 2021 resmi dibuka pendaftarannya pada hari Rabu (30/6/2021) kemarin.

Tentu saja, ini termasuk PPPK dan CPNS 2021 untuk daerah NTB.

JIka tidak ada kendala, pendaftaran berlangsung  hingga 21 Juli 2021.

Kamu bisa langsung mengunjungi situs resmi sscasn.bkn.go.id atau klik link ini, jika ingin mendaftar.

Pemprov  NTB sebelumnya telah memberikan pengumuman terkait PPPK dan CPNS 2021.

Pihak Pemprov NTB membuka 4.865 formasi PPPK dan CPNS 2021.

Pertama, ada tenaga guru (PPPK) sebanyak 4.443 formasi.

Lalu, ada formasi tenaga kesehatan sebanyak 271.

Ketiga, ada tenaga teknis sejumlah 151 formasi.

Formasi tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 555 Tahun 2021 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Pembukaan formasi PPPK dan CPNS 2021 daerah NTB ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, M Nasir.

Ia juga berharap, hal tersebut dapat meningkatkan kapasitas organisasi serta mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

"Oleh karenanya Pemerintah memandang perlu menambah pegawai aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," Kata Nasir dikutip dalam rilis tertulis, Senin 10 Mei 2021 seperti dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi - Formasi PPPK dan CPNS 2021 untuk wilayah NTB.
Ilustrasi - Formasi PPPK dan CPNS 2021 untuk wilayah NTB. (Instagram)

Pada seleksi CPNS 2021, sejumlah instansi pusat membuka lowongan untuk lulusan SMA/SMK sederajat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved