Kini Ditangkap karena Nyabu, Nia Ramadhani Pernah Curhat Satu Hal yang Bakal Buatnya Diusir Mertua

Sebagai publik figur, Nia Ramadhani sempat menceritakan satu hal yang bakal membuatnya bakal diusir oleh mertuanya.

Kolase TribunMataram.com Instagram.com/ramadhaniabakrie
Nia Ramadhani dan suami, Ardi Bakrie 

"Dia pasti marahin gue. Kurang apa lagi sih, mau apaan sih lo ciuman-ciuman, masih kurang?" kata Nia Ramadhani.

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani pakai baju tahanan warna merah
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani pakai baju tahanan warna merah (YouTube/ KH INFOTAINMENT)

Namun kini kasih sayang mertua sudah disia-siakan oleh Nia Ramadhani.

Kini, Nia Ramadhani malah terjerat narkoba, bahkan Ardi Bakrie juga ikut jadi tersangka.

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, hasil tes urine Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN positif menggunakan sabu-sabu.

"Kita cek lab, darah dan rambut, untuk kelengkapan berkas, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Kini Polisi juga turut mendalami pemasok sabu untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Termasuk pemasoknya dari mana akan kami lakukan pengejaran. dari mana dia membeli barang ini, tim masih bergerak di lapangan," tutup Yusri Yunus soal penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, dikutip dari TribunnewsBogor.com dengan judul 5 Bulan Nyabu, Nia Ramadhani Sempat Ungkap Hal yang Bikin Ibunda Ardi Bakrie Murka: Gue Pasti Diusir

Kini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009.

Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 2 tahun.

Nia Ramadhani beberkan masa lalunya saat masih lajang.
Nia Ramadhani beberkan masa lalunya saat masih lajang. (Instagram @ramadhaniabakrie)

"Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika menyebutkan setiap orang penyalah guna narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Kemudian, pengguna narkotika Golongan II bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun

Namun bisa juga mengajukan rehabilitasi bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang diketahui pemakai narkoba. (*)

Berita penangkapan Nia Ramadhani lainnya

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved