Minta HRS Dibebaskan, Sekelompok Simpatisan Ngamuk di Kantor Kejaksaan, 3 Mobil Dinas Polisi Rusak
Sekelompok simpatisan Rizieq Shihab mengamuk di kantor Kejaksaan Negeri, 3 mobil dinas dirusak, puluhan orang diamankan.
TRIBUNMATARAM.COM - Simpatisan Rizieq Shihab mengamuk di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna.
Sekelompok orang itu melakukan tindak anarki pada hari Senin (12/7/2021).
Akibatnya, tiga mobil polisi rusak.
Mereka mendesak agar kejaksaan membebaskan Rizieq Shihab.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif.
Kendati demikian, pihak kejaksaan menolak tuntutan sekelompok orang tersebut.
Baca juga: Tak Terima Vonis 4 Tahun Bui atas Kasus Tes Swab, Rizieq Shihab Akan Banding : Lawan Terus, Takbir!
Baca juga: 4 Fakta Jelang Sidang Vonis Rizieq Shihab dalam Kasus Hasil Tes Swab Palsu, Minta Bebas Murni

"Intinya, mereka meminta pembebasan sesuai pernyataan mereka.
Saya tidak mau," tegasnya, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin siang.
Mobil polisi dirusak
Saat unjuk rasa terjadi, massa sempat merusak 3 mobil dinas Polres Tasikmalaya.
Selain itu, Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna juga tak luput dari sasaran kemarahan para pendukung Rizieq Shihab.
Massa melempari kantor itu dengan batu dan membuat seorang polisi terluka di bagian tangan.
Baca juga: Kecewa JPU Tuntut 6 Tahun Penjara, Rizieq Shihab : Lebih Berat Dibandingkan Perkara Korupsi
Puluhan orang diamankan
Polisi pun tak tinggal diam, sebanyak 31 pengunjukrasa telah diamankan Kepolisian dan sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.