Tak Jujur Terinfeksi Covid-19, Pria Tewas di Tangan Tukang Pijat, Ditemukan Kaku di Apartemen Bekasi

Rupanya, selain menjadi tukang pijat, pelaku juga merupakan resepsionis apartemen tempat korban menginap.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
Shutterstock
Ilustrasi - Tukang pijat bunuh pelanggannya karena tak jujur terinfeksi covid-19. 

Reporter : Salma Fenty

TRIBUNMATARAM.COM - Nahas dialami seorang pria yang tinggal di sebuah apartemen kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Tubuhnya ditemukan sudah terbujur kaku di apartemennya tersebut.

Setelah diusut, ia ternyata tewas di tangan tukang pijat yang sempat mendatangi apartemennya.

Peristiwa nahas ini baru terungkap tatkala mayat korban ditemukan pada 7 Juli 2021 silam.

Setelah diselidiki, butuh empat hari lamanya polisi baru berhasil menangkap pelaku.

Rupanya, selain menjadi tukang pijat, pelaku juga merupakan resepsionis apartemen tempat korban menginap.

Ialah pria penyuka sesama jenis berinisial AS.

AS diketahui bekerja sebagai resepsionis apartemen yang menyambi jadi tukang pijat sesama jenis.

Baca juga: Jasad Tukang Pijat yang Tewas Tenggelam dengan KMP Yunicee Ditemukan, Masih Pakai Kaos & Celana

Baca juga: Sang Ibu Tak Berada di Rumah, Ayah di Aceh Tega Setubuhi Anak Tirinya Sendiri, Awalnya Minta Dipijat

"Kasus pertama diketahui dari penemuan mayat di lantai 26 apartemen daerah Bekasi Timur pada 7 Juli (2021) lalu, pelaku kita amankan 4 hari setelah kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).

Ilustrasi - Jasad seorang pria di Bekasi ditemukan tewas.
Ilustrasi - Jasad seorang pria di Bekasi ditemukan tewas. (Kompas/ handout)

Pertemuan AS dengan korban berawal dari kesepakatan layanan pijat sesama jenis melalui aplikasi pesan singkat.

"Pelaku memang memiliki kelainan seksual, masuk di suatu aplikasi bersama dengan korban, kemudian pada saat itu pelaku diminta untuk memijat di kamar apartemen korban," jelas Yusri.

Tarif yang ditawarkan pelaku saat itu Rp 300 ribu untuk sekali pijat.

Setibanya di kamar apartemen korban bercerita kalau dia sedang isolasi mandiri (isoman) akibat positif Covid-19.

Pelaku lalu menolak memijat korban, ia lantas tetap meminta bayaran Rp 300 ribu.

Dari situ, terjadilah perkelahian lantaran korban tidak mau membayar.

AS lalu mencekik korban hingga meninggal dunia.

"Karena tahu positif Covid-19, pelaku tidak mau melanjutkan pekerjaannya (memijat korban), terjadilah perkelahian korban dicekik hingga meninggal dunia," jelasnya.

Setelah itu, pelaku mengambil tas milik korban yang di dalamnya berisi kartu kredit.

Ia sempat membelanjakan sejumlah barang mewah senilai Rp 30 juta.

"Dibelanjakan berbagai macam barang seperti HP, drone dan barang-barang lainnya dari kartu kredit korban yang dia (pelaku) ambil," ucap Yusri.

Adapun tersangka AS ditangkap saat sedang bekerja di kantornya.

"Tersangka kita kenakan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Penangkapan AS bermula saat adanya laporan mengenai penemuan mayat korban di lantai 26 apartemen tersebut.

Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan kejanggalan dengan kematian korban dengan luka pada tubuh tepat di bagian leher.

Ilustrasi - Pembunuhan sadis
Ilustrasi - Pembunuhan sadis ((SHUTTERSTOCK/ New Africa)

Kasus Pembunuhan Lain, Terapis Pijat di Mojokerto

Pelaku pembunuhan yang viral setelah kabur dalam kondisi tanpa busana berhasil dibekuk polisi.

Timah panas terpaksa ditembakkan ke betisnya karena mencoba melawan petugas.

Sebelum melakukan hubungan badan dan membunuh korbannya, pelaku sempat menonton video asusila.

Selain itu, pelaku juga telah menyiapkan senjata tajam sebelum mendatangi korbannya.

Tersangka M. Irwanto (25) memperagakan 22 adegan rekontruksi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah, Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/3/2021).

Fakta autentik dalam reka ulang adegan ke-15 tersangka membunuh korban bernama Ambarwati alias Santi (35) warga Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk saat melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tersangka warga Dusun/ Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang tersebut menggunakan parang menusuk korban di bagian punggung dan leher.

Baca juga: Terekam CCTV Pembunuh Terapis Pijat Kabur Tanpa Baju, Habisi Nyawa Korban secara Sadis

Baca juga: Aborsi Dukun Pijat Terbongkar Gegara Statusnya Sendiri, Foto Makam Sambil Tulis Hasil Kerja Keras

Korban meninggal seketika di lokasi kejadian berlumuran darah tergeletak di lantai akibat luka tusuk pada bagian leher sedalam 14 sentimeter, pada Kamis 4 Februari 2021.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan sebenarnya keseluruhan ada 30 adegan rekontruksi namun yang diperagakan tersangka hanya 22 adegan reka ulang inti di tempat kejadian perkara rumah pijat Berkah.

Dalam adegan reka ulang itu paling krusial saat tersangka melakukan pembunuhan pada adegan nomor 15 sampai nomor 23.

"Sehingga hanya 22 adegan rekontruksi inti yang diperagakan tersangka di lokasi kejadian pembunuhan, sedangkan delapan adegan di luar lokasi yaitu tersangka berangkat dari rumah dan melarikan diri usai membunuh korbannya," ungkapnya, Rabu (10/3).

Dalam adegan pertama tersangka sempat menonton video porno melalui Handphone sebelum berangkat ke rumah pijat Berkah.

Tersangka diduga telah merencanakan melakukan kejahatan pembunuhan lantaran dia sengaja tidak membawa uang untuk membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp 300 ribu sekali kencan.

Dia sudah menyiapkan senjata tajam parang milik ibunya yang diambil dari dapur dan dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam.

Tersangka merupakan pelanggan karena beberapa kali pernah dilayani korban di rumah pijat Berkah.

Sebelum beraksi tersangka mengambil parang dari dalam tas dan disembunyikan di bawah bantal.

"Tersangka mengambil sajam dibawah bantal dan menusuk punggung korban sebelah kiri dalam kondisi saat dilayani," ucap Deddy.

Deddy menjelaskan tersangka menggunakan tangan kiri untuk mendorong korban hingga terjatuh dari kasur dalam kondisi terlentang. Korban sempat berteriak meminta tolong.

Tersangka panik lalu menusuk leher korban hingga tewas seketika di lokasi kejadian.

"Tidak ada fakta baru karena sudah sesuai hasil penyidikan dan keterangan tersangka," jelasnya.

Menurut dia, rekontruksi kasus pembunuhan ini merupakan rangkaian guna melengkapi berkas penyidikan yang nantinya diperlukan dalam pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Rekontruksi kasus pembunuhanini juga disaksikan oleh JPU dari Kejari sekaligus kuasa hukum tersangka.

"Tersangka kooperatif dalam penyidikan hingga dilakukan rekontruksi kasus pembunuhan ini dan juga disaksikan oleh pihak Kejaksaan," tandasnya.

Seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional ditemukan tewas berlumuran darah di dalam ruangan tengah rumah pijat Berkah, di Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Identitas korban bernama Ambarwati alias Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk tersebut dibunuh oleh oleh pria tidak dikenal yang diduga merupakan pelanggan rumah pijat.

Korban tewas seketika di lokasi kejadian akibat luka tusuk benda tajam pada bagian leher.

Korban meninggal mengenaskan bersimbah darah dalam keadaan setengah telanjang bagian bawah tidak mengenakan celana.

Tersangka juga menyerang wanita bernama Tatik (47) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang
saat itu hendak menolong korban.

Akibatnya, korban Tatik mengalami luka bacok pada bagian telinga kiri.

Setelah melakukan pembantaian itu tersangka kabur melarikan diri mengendarai motor Honda Beat dalam kondisi telanjang bulat dan membawa tas ransel.

Anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota akhirnya berhasil meringkus tersangka M. Irwanto (25) warga Dusun Wuluh, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Tersangka ditangkap usai buron selama dua pekan di tempat persembuyian wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.

Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak betis kaki lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap.

Berita terkait pembunuhan lainnya

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved