Pungli 5 Oknum Satgas PPKM Covid-19 di Pos Penyekatan Sumsel Terungkap, Minta Rp 50 Ribu per Truk
Polisi berhasil membongkar praktik pungli 5 oknum satgas Covid-19 di Sumatera Selatan.
TRIBUNMATARAM.COM - Praktik pungli anggota satgas Covid-19 PPKM terjadi di Sumatera Selatan.
Lima oknum satgas tersebut diduga terlibat pungli di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir.
Kini, kelimanya telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
Mereka adalah Boediono (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, Apri Ridho Rahmatullah (27) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir.
Lalu, ada Nur Kholis (21) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, Heriyanto (39) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir dan Nanda Putra (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir.
Praktik pungli terungkap seusai korban merekam perbuatan pelaku.
Baca juga: Kisah Keluarga Jenazah Covid di Bandung, Kena Pungli Rp 4 Juta: Katanya Udah Untung Dikasih Segitu
Baca juga: Ambil Rp 150 Ribu per Hari, Operator Pungli Tanjung Priok Bisa Beli Sepatu Bola Seharga Rp 2,7 Juta

Video tersebut kemudian diunggah ke media sosial.
Sontak, video itu jadi perbincangan dan viral.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan.
"Bahwa apa yang tersiar di medsos betul adanya dan kelima pelaku adalah pegawai honorer," ujarnya, Kamis (22/7/2021) seperti dikutip dari TribunSumsel.com dengan judul Polda Sumsel Turun Tangan, Pelaku Pungli di Pos Penyekatan Kramasan OI Berjumlah 5 Orang.
Baca juga: Bobby Nasution Murka Tangkap Basah Lurah yang Lakukan Pungli : Tidak Ngaku, Saya Ada Rekamannya!
Modusnya para pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir truk atau fuso yang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin ataupun hasil swab antigen sebagai syarat protokol kesehatan untuk melewati wilayah perbatasan.
Bila bersedia membayar, para sopir akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
Padahal seharusnya para sopir tersebut diarahkan untuk putar balik karena tidak dapat memenuhi syarat perjalanan lintas wilayah di masa pandemi.
"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang.
Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat.