Lawan Covid19
Perbedaan Ciri-ciri Daerah PPKM Level 3 & 4 Setelah Perpanjangan, Berikut Faktor yang Menentukan
Berikut ini daftar daerah dengan penerapan PPKM level 3 dan 4 setelah masa perpanjangan.
TRIBUNMATARAM.COM - Perbedaan ciri-ciri daerah yang ditetapkan PPPKM level 3 dan 4.
Berikut ini daftar daerah dengan penerapan PPKM level 3 dan 4 setelah masa perpanjangan.
Pemerintah masih menerapkan PPKM level 3 dan 4 di sejumlah daerah di Jawa dan Bali, berikut perbedaan PPKM level 1 sampai 4 yang diterapkan di setiap daerah.
Pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat, melainkan jadi PPKM dengan empat level.
Sebagai informasi, awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Setelah berakhir, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan, tapi dengan mengganti istilah menjadi PPKM Level 4.
PPKM Level 4 berlaku mulai 21 hingga 25 Juli 2021.
Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Baca juga: Waktu Makan PPKM Level 4 Dibatasi 20 Menit, Emil Dardak Coba Buktikan di Warteg: Sangat Cukup
Baca juga: Beda Aturan di Daerah PPKM Level 3 & 4, Soal Waktu Makan di Restoran hingga Resepsi Pernikahan
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (25/7/2021).
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Perbedaan Daerah yang Menerapkan PPKM Level 1-4
Berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan mengacu Badan Kesehatan Dunia (WHO), daerah yang dilabeli dengan level 1-4 dijelaskan sebagai daerah dengan kondisi sebagai berikut:
PPKM Level 1
- Terdapat kurang dari 20 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- Kurang dari 5 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk