Dipecat dari Kepolisian, Pria di Kupang Jadi Pencuri Ternak, Polisi Amankan 180 kg Daging Sapi
Seorang pecatan polisi jadi komplotan pencuri ternak sapi di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Saat itu Je'u menumpangi mobil angkutan kota dan menuju ke arah Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.
Ternyata mobil angkutan kota yang ditumpangi Je'u berhenti di depan rumah milik PL dan memuat beberapa karung dan plastik.
Polisi kemudian menghentikan mobil angkutan kota tersebut dan menemukan daging sapi yang siap dibawa ke Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang untuk dijual.
Kepada polisi, Je'u mengaku kalau ia bagian dari komplotan PL.
Polisi kemudian mengamankan PL di rumahnya di Kelurahan Sikumana.
Baca juga: Kalung Mutiara Kate Middleton di Pemakaman Pangeran Philip Curi Perhatian, Punya Kisah Putri Diana
Dari hasil interogasi polisi terhadap Je'u dan PL, polisi mengamankan KAN alias Anton (34), selaku pengepul daging sapi hasil curian di pasar Oeba.
Selain mengamankan ketiga komplotan pencuri ternak sapi ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa daging sapi segar sebanyak 180 kilogram, parang, pisau, handphone dan timbangan daging.
Dalam pengakuannya, Je'u mengakui kalau daging sapi tersebut diangkut dari rumah PL.
Rencananya daging sapi ini akan dibawa ke Anton, pengempul daging di pasar Oeba Kota Kupang.
Anton sendiri mengaku kalau daging sapi tersebut dibeli dari PL seharga Rp 65.000 per kilogram.
Sedangkan PL mengakui, daging sapi tersebut merupakan hasil curian dari Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
"PL mengaku, mencuri dua ekor sapi," ujar Krisna.
Aksi pencurian ia lakukan bersama, O, H, R, A dan N.
Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan dan mengamankan anggota sindikat pencurian ternak sapi ini yakni O, H, R, A dan N di rumah mereka masing-masing di wilayah Kota Kupang.
"Saat ini, para pelaku sudah ditahan di Mapolda untuk proses hukum lebih lanjut," kata Krisna seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pecatan Polisi di Kupang Jadi Komplotan Pencuri Ternak Sapi".