Syarat dan Cara Pencarian BST Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Siapkan Fotokopi KK & KTP

Masyarakat yang termasuk dalam golongan penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai Rp 600 ribu bisa mencairkan BST ke kantor pos.

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas Pos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) 

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Cara Cairkan BST Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Tidak Ada Potongan, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Ternyata, selain mendapatkan bansos tunai Rp 600 ribu, para penerima BST ini juga akan mendapatkan tambahan berupa beras 10 kg.

Bantuan beras sebesar 10 kg yang disalurkan Perum Bulog kepada penerima PKH serta BST.

Namun, belum ada informasi lebih lanjut bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg.

Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan paket sembako.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Berita lain terkait bansos

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved