Nikah Siri Selama 17 Tahun, Suami di OKU Merasa Istrinya Berubah, Siram Air Panas Saat Korban Tidur

Seorang suami di OKU, Sumatera Selatan tega menyiramkan air panas ada istrinya yang sedang tertidur.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas
Ilustrasi - Suami di OKU tega siram air panas ke istrinya sendiri. 

TRIBUNMATARAM.COM - Sebuah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di daerah Sumatera Selatan.

Pelaku KDRT itu diketahui seorang suami berinisial T (46).

Ia tega menyiramkan air panas pada istrinya.

Korban adalah wanita usia 37 tahun berinisial ES.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka.

Lokasi tepatnya ada di Desa Raksa Jiwa, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Baca juga: Gara-gara Kotoran Anjing, Pria di Jakbar Aniaya Tetangga Hingga Tewas, Ketua RT Sebut Pelaku Arogan

Baca juga: Buntut Video Viral 2 Oknum TNI AU Aniaya Penyandang Disabilitas, Panglima Murka : Kenapa Tidak Peka

Ilustrasi - Suami di OKU tega siram air panas ke istrinya sendiri.
Ilustrasi - Suami di OKU tega siram air panas ke istrinya sendiri. (Kompas.com/ERICSSEN)

Pada hari Selasa (20/7/2021), pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Perlu diketahui, pasangan suami istri tersebut telah menikah siri selama 17 tahun.

Ketika itu, keduanya terlibat cekcok masalah rumah tangga.

T curiga istrinya jarang pulang ke rumah sejak bekerja di salah satu rumah makan di di Batumarta Kecamatan Lubukraja.

Baca juga: Pengakuan Pria Aniaya Bocah 7 Tahun di Parkiran Mal Jabar: Emosi & Gelap Mata Seusai Diejek Korban

Tidak hanya itu, ia juga mengaku istrinya sudah acuh tak acuh kepada dirinya.

Menurut T, istrinya sudah cukup lama tidak pulang ke rumah.

Saat pulang tersangka menilai perilaku istrinya mulai berubah dan terlihat seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kronologi Suami Siram Seember Air Panas ke Istrinya yang Tidur, Emosi karena Korban Acuh Tak Acuh".

Saat ditanya oleh sang suami apa penyebab korban berubah, namun sang istri acuh tak acuh sehingga membuat sang suami terpancing emosi.

Mereka pun terlibat pertengkaran.

T yang tak terima diomeli istrinya, berencana menyiramnya dengan air panas saat tidur di kamar.

Pria 46 tahun tersebut kemudian ke dapur dan merebus air. Ia lalu memasukkan air panas ke dalam ember.

Menurut Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, air mendidih tersebut kemudian disiram ke arah istrinya yang sedang tidur.

"Pelaku sebelumya sempat memasak air, setelah itu dimasukkan tersangka ke dalam ember. Korban yang lagi tidur langsung disiram air mendidih mulai dari wajah sampai ke kaki," kata Mardi melalui pesan singkat, Kamis (29/7/2021

Korban terbangun lalu berteriak kesakitan. Sementara sang suami langsung kabur karena takut dimassa oleh keluarga korban.

Baca juga: Kejam, Dua Orang di Boyolali Aniaya Nenek Pencari Rumput Hingga Tewas, Sempat Minta Uang ke Korba

Ditangkap di kebun dekat rumah

Ilustrasi - Pria di OKU ditangkap setelah menyiram seember air panas ke istrinya.
Ilustrasi - Pria di OKU ditangkap setelah menyiram seember air panas ke istrinya. (Istimewa)

Keluarga yang tak terima dengan kejadian tersebut kemudian melapor ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, T terlacak bersembunyi di kebuh yang tak jauh dari rumahnya. Ia pun ditangkap pada Sabtu (24/7/2021).

Kepada petugas, T mengaku kesal karena istrinya sering mengomel.

"Ketika ditangkap pelaku langsung mengakui perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku kesal dengan istrinya karena sering diomeli," ujarnya

Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar yang cukup parah.

"Untuk korban saat ini masih di rawat, karena mengalami luka bakar yang cukup parah," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Kasus Penganiayaan Lainnya

Sementara itu warga Lampung digegerkan dengan adanya sebuah kasus pembunuhan.

Korban dari pembunuhan tersebut berinisial D.

Ia ditemukan tewas di dalam lubang penampungan air.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung.

Jasad D ditemukan pada hari Senin (12/7/2021).

D meninggalkan seorang istri yang dinikahinya pada Oktober 2020 lalu.

Baca juga: Lamaran Ditolak, Pria di Cisauk Bunuh Mantan Pacar Lalu Bakar Jasadnya, Sempat Ancam Keluarga Korban

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis Muda di Cisauk Terinspirasi Film, Korban Dibakar Pakai Kayu Kering & Ilalang

Ironisnya, saat ini sang istri sedang hamil delapan bulan.

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

Berdasarkan hasil penyelidikan, D tewas di tangan pasangan sesama jenisnya.

Pelaku pembunuhan berinisial BM (21) alias Alan.

Baca juga: Janda Muda yang Ditemukan Mengambang Tanpa Busana di Banyuasin Dibunuh karena Tolak Dinikahi

Tak sendiri, BM dibantu oleh rekannya yang berinisial SA (33).

Pembunuhan dilatarbelakangi perasaan dendam BM karena korban kerap berbohong saat membayar uang jasa kencan.

Dibunuh usai kencan

Ilustrasi - Pria di Lampung tewas di tangan pasangan sesama jenisnya.
Ilustrasi - Pria di Lampung tewas di tangan pasangan sesama jenisnya. (TribunWow)

Sebelum pembunuhan terjadi, BM mengajak korban bertemu untk kencan.

Ia kemudian menjemput korban di kebun di daerah Dusun Kebumen, Pekon (desa) Banjar Agung, Kecamatan Pugung.

Di lokasi tersebut, SA sudah menunggu kedatangan BM dan korban.

BM dan korban kemudian melakukan hubungan badan di sebuah gubuk yang ada di kebun tersebut.

Usai kencan, korban menyerahkan uang Rp 300.000.

Padahal menurut BM, seharusnya ia menerima uang Rp 500.000.

Karena dendam, korban kemudian mengambil senjata tajam yang sudah ia siapkan dan ditusukkan ke dada D sebanyak 24 kali.

Baca juga: Ibu 19 Tahun di Aceh Bunuh Bayinya, Akting Histeris Temukan Anak Terluka, Berpura-pura Minta Tolong

Sementara SA membantu pembunuhan dengan memukul kepala korban menggunakan batu.

Setelah dipastikan tewas, mayat korban dimasukkan dalam kantung plastik yang sudah disediakan.

Jasadnya lalu dibuang di lokasi penampungan air di Pekon Tiuh Memon.

Korban adalah bos konter pulsa

Dikutip dari Tribunnews.com, Amriadi kakak korban tak menyangka kejadian tersebut menimpa adiknya.

Ia bercerita selama ini D tinggal dengan istrinya sekaligus tempat mertuanya di Pekon Tegal Binangun.

Sehari-hari, menurut Amridi, sang adik membuka konter ponsel Dede Cell di Gisting.

Ia juga mengajar di salah satu sekolah di Pekon Tegal Binangun bersama istrinya.

Menurutnya pada Minggu (6/7/2021) malam usai konter tutup pukul 22.30, D berencana pulang.

D juga berencana menginap di rumah orangtuanya di Pekon Sukarame.

Namun D tak kunjung datang.

Lalu, pada keesokan harinya, keluarga mendengat kabar jika mayat D ditemukan di tempat penampungan air.

Ia mengaku, adiknya adalah sosok yang pendiam, mengalah dan dari kecil tidak pernah berkelahi.

Dulu dia pernah dibegal dan semua barang diserahkan.

Baca juga: Pria di Wonogiri Bunuh Diri, Diduga karena Masalah Keluarga, Polisi: Istri Wafat Terpapar Covid-19

"Kalau setahu kami tidak ada musuh, sebab orangnya ngalahan, tapi tidak tahu juga ini," ujar Amriadi.

Lokasi penemuan mayat D berjarak sekitar 70 meter dari pemukiman warga di lubang berukuran 1x1 meter dan kedalaman 50 cm.

Mayat itu ditemukan pertama kali oleh Sutejo (65), penggarap kebun karet.

Ia saat itu berencana mengambil air untuk menyiram tanaman cabai dan melihat ada bungkusan plastik ikan mengapung di dalam lubang seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Dede Tewas Dengan Tangan Terikat dan Tubuh Terlipat, Istrinya Sedang Hamil 8 Bulan.

Karena curiga, Sutejo memanggil Eeng (40), Kadus Dusun Jarak, Pekon Tiuh Memon.

Ternyata di dalam plastik tersebut terdapat jasad manusia dan di sekitar lokasi ditemukan tetesan darah.

Kondisi mayat saat ditemukan terlipat seperti janin dalam kandungan dan terbalut plastik transparan dua lapis dan terikat.

Artikel lainnya terkait penganiayaan

(Tribunnews) (TribunJabar/ Cikwan Suwandi) (Kompas/ Aji YK Putra) (Sripoku.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved