CPNS NTB

Sudah Daftar PPPK dan CPNS 2021 NTB? Berikut Tips Mengerjakan Soal TIU, Lengkap dengan Contohnya

Kamu sudah mendaftarkan diri untuk PPPK dan CPNS 2021 NTB? Berikut tips untuk mengerjakan soal TIU.

Editor: Irsan Yamananda
Dok Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Ilustrasi - Contoh soal PPPK dan CPNS 2021 NTB. 

Pembahasan:

Aturan dalam operasi hitung campuran yakni melakukan pembagian terlebih dahulu baru kemudian dilakukan penjumlaham.

Pada soal seperti diatas bisa dilakukan dengan hitungan manual bisa, dan jawaban yang tepat adalah 264,8.

5. 25% = 2,5 + 1/5 = .............

a. 3,25 b. 2,95 c. 25,4 d. 27,5 e. 29,5

Pembahasan:

Jika terdapat soal penjumlahan seperti diatas, maka langkah pertama yang harus dikerjakan adalah menyamakan kondisi bilangan yang dijumlahkan.

Dalam hal seperti soal ini dirubah menjadi bentuk desimal, yaitu 25%= 0,25 lalu 1/5 = 0,2. Sehingga hasil dari 25% = 2,5 + 1/5 adalah 2,95.

Sudah Daftar PPPK dan CPNS 2021? Berikut Jadwal Lengkap Selanjutnya: Pengumuman Hingga Masa Sanggah

  • Tips dan Trik Mengerjakan

Jangan terlalu lama untuk berpikir, bila dirasi sulit maka bisa ditinggalkan terlebih dulu dan mengerjakan soal lainnya.

Sangat penting untuk mengetahui penggunaan rumus atau prosedur perhitungan secara langsung, karena ini akan memudahkan dalam pengerjaan.

Hafalkan rumus matematika sesuai tingkatan, namun selain itu juga perlu dipahami agar dapat mengerjakan dengan rumus yang sesuai.

Pelajari pula trik dalam menyelesaikan soal matematika, karena semakin berkembangnya zaman, rumus-rumus atau cara menghitung angka bisa dipermudah sehingga makin banyak trik yang bisa digunakan.

Simulasi CAT BKN

Ilustrasi - COntoh soal PPPK dan CPNS 2021 NTB.
Ilustrasi - Contoh soal PPPK dan CPNS 2021 NTB. (sscn.bkn.go.id)

Untuk diketahui, soal tes SKD berjumlah 110 dengan materi berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Rinciannya yakni TWK 30 soal, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjan 100 menit.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved