Kasus Ayu Ting Ting vs Kartika Damayanti: Abdul Rozak Tutup Pintu Damai Hingga Janji Penghina Bilqis

Berikut deretan fakta terkait Ayu Ting Ting dan orang yang diduga menghina Bilqis, Kartika Damayanti.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
istimewa
Deretan fakta mengenai kasus Ayu Ting Ting vs Kartika Damayanti. 

Rumah orangtua terduga pelaku tersebut beralamat di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.

Hal ini diketahui dari unggahan di akun Instagram Umi Kalsum.

"Inilah rumah haters.

Alhamdulillah, ibu (dan) ayah beserta kepolisian setempat bisa sampai ke rumah orangtuanya haters," tulis Umi Kalsum seperti dikutip Kompas.com unggahan Instagram-nya, Kamis (29/7/2021).

Dalam keterangan unggahannya, Umi Kalsum mengungkapkan, nama terduga pelaku yang menghina cucunya adalah Kartika Damayanti.

Baca juga: Ivan Gunawan Akui Suka Ayu Ting Ting Sejak Pertama Bertemu, Tapi Belum Ingin Nikah

Sementara kedatangannya tersebut untuk menyeret Kartika Damayanti ke jalur hukum karena diduga menghina Bilqis.

"(Kita) bertemu dengan orangtuanya dan kita sudah masukkan laporan ke jalur hukum yang berlaku di Indonesia," tulis Umi Kalsum seperti dikutip dari Kompas.com.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya untuk mencari rumah terduga pelaku penghina Bilqis.

"Terima kasih buat semuanya yang sudah membantu ibu sekeluarga mencari pelaku yang sudah mencemarkan nama baik @ayutingting92 sekeluarga," tutur Umi Kalsum.

Umi Kalsum Minta Tolong KBRI

Kasus yang menjerat penghina Ayu Ting Ting dan Bilqis semakin memanas.

Bahkan, Ibunda Ayu Ting Ting, Umi Kalsum sampai meminta bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia.

Seperti diketahui, sang penghina berada di Singapura.

Umi Kalsum meminta bantuan Kedutaan agar bisa memulangkan terduga pelaku.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved