Orangtua Wajib Waspada! Anak-anak di Jember Terima Wafer Isi Paku dan Silet dari Pria Misterius

Pria misterius di Jember bagikan wafer berisikan paku dan silet, berikut kronologinya.

Editor: Irsan Yamananda
UNSPLASH
Ilustrasi - Anak-anak di Jember diberi wafer berisi silet dan paku oleh pria misterius. 

Kapolsek Bangsalsari AKP I Putu Adi Kusuma menjelaskan kegiatan pernikahan itu dilakukan di Kecamatan Bangsalsari pada Rabu (28/7/2021).

Menurut dia, pihak kepolisian bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah datang untuk memberikan teguran.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Luhut: Waktu Makan Setiap Pengunjung 20 Menit

“Sebelumnya sudah mau dilaksanakan pada awal masa PPKM, kemudian ditunda,” kata dia.

Namun, kegiatan pernikahan itu kembali dilakukan pada 28 Juli 2021.

Akibatnya, dikenakan sanksi Rp 10 juta atau 15 hari kurungan seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Tokoh Agama di Jember Didenda Rp 10 Juta karena Gelar Pesta Pernikahan: Kami Mengakui Kesalahan ".

Diberitakan sebelumnya, Luhut mengancam akan memberi sanksi tegas pada para pelanggar.

Perlu diketahui, PPKM level 4 diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Ia meminta masyarakat melaksanakan PPKM Level 4 dengan prokes ketat.

Mereka yang melanggar bakal mendapatkan hukuman tegas.

"Saya ingin menyampaikan bahwa pengaturan yang sudah diberikan harus dilaksanakan dengan prokes yang ketat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Saya ulangi, pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tidak dengan tegas," kata Luhut dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021) seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "PPKM Level 4 Diperpanjang, Luhut Ancam Sanksi bagi Pelanggar Aturan".

Selain masyarakat, Luhut juga meminta para pengusaha patuh terhadap PPKM Level 4.

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan peraturan PPKM level 4.
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan peraturan PPKM level 4. (Tribunnews/ Rina)

Menurutnya, penanganan varian Delta bisa dilaksanakan dengan baik jika semua gotong royong dan bertanggung jawab.

Pihaknya akan melayangkan peringatan jika aturan dilanggar.

Untuk industri misalnya, pihaknya tak segan-segan memberi sanksi berupa penghentian produksi.

"Tentunya semua itu dilakukan secara persuasif untuk memenuhi ketentuan, karena ini dari kita untuk kita. Saya berharap teman-teman sebangsa setanah air, ayo kita rapatkan barisan untuk bersama-sama mengatasi varian Delta. Kita satu kita akan bisa," sebut dia.

Dalam PPKM level 4 yang diperpanjang, ada beberapa peraturan yang mengalami penyesuaian.

Pasar sembako yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai 15.00 waktu setempat. Pengaturan lebih lanjut akan diatur oleh pemda.

Sementara pedagang kaki lima, toko kelontong, agen, outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, dan cucian kendaraan kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00.

Kemudian untuk transportasi umum, kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, serta kendaraan sewa rental diatur dengan kapasitas maksimum 50 persen dengan prokes ketat.

Secara total, ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali. Untuk PPKM level 3, akan diterapkan di 33 ibu kota di wilayah Jawa Bali.

"Ketentuan lain sama dengan PPKM level 4 yang berjalan seperti sebelumnya," pungkas Luhut.

Artikel lainnya terkait Jember

(Kompas/ Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved