Gubernur Sumsel Geram Anak Akidi Tio Timbulkan Keributan: 'Sudah Bikin Gaduh, Harus Ditindak Tegas'

Gubernur Sumatera Selatan terlihat kesal atas keributan yang ditimbulkan putri Akidi Tio, Heriyanti.

Editor: Irsan Yamananda
TribunSumsel/ Shinta
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio dijemput petugas dari Polda Sumsel 

TRIBUNMATARAM.COM - Nama mendiang Akidi Tio tengah menjadi perbincangan dalam beberapa hari terakhir.

Melalui putrinya, ia menyumbangkan uang senilai Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19.

Namun, ada sedikit masalah dalam pencairan sumbangan tersebut.

Karena itu, pihaknya diminta untuk mendatangi Polda Sumsel.

Rupanya, hal ini mengundang perhatian berbagai kalangan.

Termasuk dari Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Baca juga: Tanggapi Dugaan Hoaks Dana Sumbangan Covid Akidi Tio Rp 2 Triliun, Gubernur Sumsel : Tindak Tegas

Baca juga: Menantu Akidi Tio Soal Uang Rp 2 T Tak Kunjung Cair : Dana di Bank Luar Negeri, yang Penting Realita

Gubernur Sumsel turut mengomentari masalah sumbangan mendiang Akidi Tio.
Gubernur Sumsel turut mengomentari masalah sumbangan mendiang Akidi Tio. (Dok. Polda Sumsel)

Ia meminta agar Heriyanti yang merupakan anak Akidi Tio dihukum secara tegas.

Alasannya karena Heriyanti telah menimbulkan kegaduhan.

Heriyanti diketahui sebelumnya sempat menyerahkan secara simbolis bantuan Covid-19.

Bantuan itu diberikan kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri sebanyak Rp 2 triliun pada Senin (26/7/2021).

Baca juga: Pencairan Sumbangan Rp 2 T Bermasalah, Putri Akidi Tio Diminta ke Polda: Diundang, Bukan Ditangkap

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, bantuan tersebut ternyata penipuan.

"Saya sebagai pemimpin Sumsel minta kepada Polri menindak tegas siapa pun yang membuat kegaduhan polemik.

Sehingga, suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 menjadi terusik.

Ini sudah bikin gaduh, harus ditindak tegas," kata Herman saat menggelar konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Herman menjelaskan, sedari awal pemberian bantuan dengan nilai fantastis tersebut, ia menemukan kejanggalan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved