Gubernur Sumsel Geram Anak Akidi Tio Timbulkan Keributan: 'Sudah Bikin Gaduh, Harus Ditindak Tegas'

Gubernur Sumatera Selatan terlihat kesal atas keributan yang ditimbulkan putri Akidi Tio, Heriyanti.

Editor: Irsan Yamananda
TribunSumsel/ Shinta
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio dijemput petugas dari Polda Sumsel 

TRIBUNMATARAM.COM - Nama mendiang Akidi Tio tengah menjadi perbincangan dalam beberapa hari terakhir.

Melalui putrinya, ia menyumbangkan uang senilai Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19.

Namun, ada sedikit masalah dalam pencairan sumbangan tersebut.

Karena itu, pihaknya diminta untuk mendatangi Polda Sumsel.

Rupanya, hal ini mengundang perhatian berbagai kalangan.

Termasuk dari Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Baca juga: Tanggapi Dugaan Hoaks Dana Sumbangan Covid Akidi Tio Rp 2 Triliun, Gubernur Sumsel : Tindak Tegas

Baca juga: Menantu Akidi Tio Soal Uang Rp 2 T Tak Kunjung Cair : Dana di Bank Luar Negeri, yang Penting Realita

Gubernur Sumsel turut mengomentari masalah sumbangan mendiang Akidi Tio.
Gubernur Sumsel turut mengomentari masalah sumbangan mendiang Akidi Tio. (Dok. Polda Sumsel)

Ia meminta agar Heriyanti yang merupakan anak Akidi Tio dihukum secara tegas.

Alasannya karena Heriyanti telah menimbulkan kegaduhan.

Heriyanti diketahui sebelumnya sempat menyerahkan secara simbolis bantuan Covid-19.

Bantuan itu diberikan kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri sebanyak Rp 2 triliun pada Senin (26/7/2021).

Baca juga: Pencairan Sumbangan Rp 2 T Bermasalah, Putri Akidi Tio Diminta ke Polda: Diundang, Bukan Ditangkap

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, bantuan tersebut ternyata penipuan.

"Saya sebagai pemimpin Sumsel minta kepada Polri menindak tegas siapa pun yang membuat kegaduhan polemik.

Sehingga, suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 menjadi terusik.

Ini sudah bikin gaduh, harus ditindak tegas," kata Herman saat menggelar konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Herman menjelaskan, sedari awal pemberian bantuan dengan nilai fantastis tersebut, ia menemukan kejanggalan.

Bahkan, Herman sempat menggunakan jaringan bisnisnya untuk mencari sosok Akidi, tetapi tak ada yang mengetahui latar belakang almarhum.

"Kita ini kan manusia yang hidup bergaul, tentu indikasinya bisa kita baca dengan pada tanggal 26 kemarin (saat memberikan bantuan), tapi sudah lengkap langkah Polda dengan menangkap oknum tersebut," ujarnya.

"Kita tidak tahu apa keinginannya, sehingga melakukan hal di luar batas kemampuan berpikir kita.

Saya minta tegas apa yang telah diperbuat oleh oknum individu dan keluarga, kalau berlarut bisa mempermalukan institusi," tambah Herman.

Selama ini, Herman mengaku bantuan untuk penanganan Covid-19 memang banyak yang menyumbang.

Namun, rata-rata bantuan itu diberikan berupa fisik, bukan uang.

"Kalau saya secara pribadi selalu selektif saya minta.

Kalau orang nyumbang, Satgas Covid-19 nyumbang material, bukan duit," ungkapnya.

Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi,suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB.
Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi,suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB. (TribunSumsel/ Shinta)

Diberitakan sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan menyebutkan Heriyanti yang merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio sebagai tersangka, Senin (2/8/2021).

Penyebutan tersangka itu terkait sumbangan bantuan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumatera Selatan.

Dari hasil penyelidikan, sumbangan bantuan Rp 2 triliun tersebut ternyata hoaks.

"Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel.

Saat ini tersangka inisial H sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel," kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.

Terbaru, pernyataan itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Ternyata Penipuan, Gubernur Sumsel: Sudah Bikin Gaduh, Harus Ditindak Tegas".

Supriadi menyebutkan, Heryanti diundang ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang belum cair hingga saat ini.

Keluarga Akidi berjanji akan mencairkan sumbangan itu pada Senin (2/8/2021) saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).

Tetapi, janji itu tak kunjung terealisasi sehingga polisi meminta keterangan Heriyanti.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin.

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

CATATAN: Kabid Humas Polda Sumsel meralat pernyataan Dir Intelkam Polda Sumsel terkait status tersangka Heriyanti.

Artikel lainnya terkait Akidi Tio

(Kompas/ Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved