Ortu Ayu Ting Ting Gerebek Rumah Hater, Hotman Paris: 'Kalau Gak Kasar Ya Bukan Menghakimi Sendiri'

Tindakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum gerebek kediaman hater Ayu Ting Ting tuai pro kontra, Hotman Paris turut beri komentar.

instagram.com/hotmanparisofficial
Orangtua Ayu Ting Ting gerebek rumah hater, Hotman Paris turut beri komentar. 

Tak sendiri, mereka ditemani oleh pihak berwajib.

Sesampainya di sana, keduanya tak bisa bertemu dengan Kartika.

Usut punya usut, Kartika diketahui tengah berada di Singapura.

Baca juga: Umi Kalsum ke Penghina Ayu Ting Ting: Jangan Senyum-senyum Sama Minta Maaf Saja Kamu, Mudah Banget

Baca juga: Kasus Ayu Ting Ting vs Kartika Damayanti: Abdul Rozak Tutup Pintu Damai Hingga Janji Penghina Bilqis

Orangtua Ayu Ting Ting sambangi kediaman penghina Bilqis.
Orangtua Ayu Ting Ting sambangi kediaman penghina Bilqis. (Instagram/@ayutingting92)

Atas alasan itu, Umi Kalsum menjadikan orangtua Kartika sebagai jaminan.

Tak hanya itu, keluarga Ayu Ting Ting juga mengunggah foto orangtua Kartika.

Rupanya, hal ini justru mendapat kecaman dari Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) Fraksi PKB Fauzan Fuadi.

Ia bahkan mengaku siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga Kartika Damayanti.

Fauzan mengaku pertama kali terpicu setelah keluarga Ayu Ting Ting mengunggah foto orangtua Kartika di media sosial.

Baca juga: Ortunya Didatangi Keluarga Ayu Ting Ting, Penghina Bilqis Minta Maaf: Janji Tak Buat Komen Negatif

Menurutnya, tindakan Umi Kalsum dan Abdul Rozak arogan.

Mengingat hal itu bisa menimbulkan stigma negatif di masyarakat kepada orangtua Kartika.

Padahal, orangtua Kartika tidak tahu menahu soal penghinaan yang dilakukan putrinya.

Fauzan juga tak membenarkan penghinaan yang dilakukan Kartika.

Namun, tindakan mengunggah foto Kartika di sosmed juga bukan hal yang bisa dibenarkan.

"Keluarganya pasti shock, padahal ayah KD juga sudah meminta maaf sampai berulang-ulang atas kesalahan anaknya, tentu tak perlu diposting seperti itu,” sambung Fauzan seperti dikutip dari TribunJatim.

“Kita pertimbangkan untuk memberi bantuan hukum jika memang perkara ini berlanjut ke meja hijau,” imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved