Imbau Sumbangan Rp 2T Akidi Tio Tak Dilanjutkan, Jusuf Kalla Ingatkan Kasus Serupa di Masa Lalu

Ia pun membahas kasus serupa di masa lalu yang memiliki kesamaan dengan sumbangan ini.

Dok. Polda Sumsel
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). Berita populer nasional Tribunnews: Hibah pengusaha Akidi Tio senilai Rp 2 triliun diduga hoaks, alasan PPKM Level 4 diperpanjang 

TRIBUNMATARAM.COM - Jusuf Kalla turut menanggapi polemik sumbangan Covid-19 Rp 2 triliun.

JK meminta agar masalah tersebut sebaiknya dihentikan.

Ia pun membahas kasus serupa di masa lalu yang memiliki kesamaan dengan sumbangan ini.

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla turut buka suara terkait gegernya sumbangan Rp 2 triliun yang diberikan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Pria yang akrab disapa JK ini menuturkan, kejadian-kejadian serupa sempat terjadi di Indonesia.

JK pun sempat menghentikan satu di antara kasus di masa silam yang menyebut utang Indonesia bisa dilunasi oleh temuan ribuan ton emas.

Untuk itu, dari pelajaran kasus sebelumnya, JK meminta agar sumbangan Rp 2 triliun ini dihentikan.

"Saya kira ini tidak perlu diperpanjang, dihentikan saja bahwa ini menipu seluruh bangsa," kata JK, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Pasca-Diperiksa Dugaan Hoaks Sumbangan Covid-19 2T Akidi Tio, Heriyanti Dikabarkan Alami Sesak Napas

Baca juga: Polemik Sumbangan Rp 2 Triliun, PPATK Sudah Cium Kejanggalan Sejak Awal: Akidi Tio Bukan Konglomerat

JK menilai, sumbangan yang awalnya hendak diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, sudah tidak masuk akal.

Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). Berita populer nasional Tribunnews: Hibah pengusaha Akidi Tio senilai Rp 2 triliun diduga hoaks, alasan PPKM Level 4 diperpanjang
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). Berita populer nasional Tribunnews: Hibah pengusaha Akidi Tio senilai Rp 2 triliun diduga hoaks, alasan PPKM Level 4 diperpanjang (Dok. Polda Sumsel)

"Jadi semuanya tidak masuk akal. Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda, yang menerima salah, yang memberi juga salah," jelas JK.

Menurutnya, secara logika, ketika ada yang hendak menyumbang sebanyak Rp 2 triliun, paling tidak harus memiliki harta Rp 10 triliun.

Pasalnya, tidak mungkin seseorang menyumbangkan seluruh hartanya, tanpa tersisa.

"Kalau ada yang mau nyumbang Rp 2 triliun, setidaknya dia punya uang Rp 10 triliun, tidak mungkin semua hartanya disumbangkan."

"Itu juga tidak masuk akal, ini masalah akal sehat saja bahwa kita percaya orang yang menipu-nipu seperti itu," ujarnya.

Kemudian, JK pun menceritakan kasus lama terkait isu temuan emas yang bisa membayar seluruh utang Indonesia.

Adapun, isu tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar.

Said Agil Husin Al-Munawar pernah menyebut, temuan emas itu merupakan peninggalan Kerajaan Pajajaran yang tersimpan di bawah Prasasti Batutulis, Bogor.

Kala itu, JK yang menjabat sebagai Menko Kesra langsung memanggil Said Agil Husin Al-Munawar untuk mengklarifikasi ucapannya.

Kemudian, JK menanyakan apakah Said Agil mengetahui berapa banyak utang Indonesia di luar negeri, dan rupanya Said Agil tidak bisa menjawabnya.

"Dulu juga begitu, ada isu temuan emas yang bisa membayar utang kita, lalu saya panggil."

"Saya tanya, tahu tidak jumlah utang kita? Waktu itu sekitar Rp 1.500 triliun."

"Berapa ton emas itu? Jadi mana mungkin ada emas 6.000 ton disitu," jelas JK.

Menantu Akidi Tio Sebut Uang Rp 2 Triliun Ada di Bank Singapura

Sebelumnya diberitakan, menantu Akidi Tio, Rudi Sutadi, buka suara mengenai dugaan penipuan dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Rudi mengakui keluarganya tengah menjadi sorotan dan dianggap membuat kegaduhan.

Bahkan, ia menerima banyak tudingan macam-macam di akun media sosial pribadi-nya.

Satu di antara tudingannya adalah, keluarganya disebut sebagai penjahat.

"Macam-macam omongan yang masuk ke saya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat," kata Rudi, Senin (1/8/2021) malam, dikutip dari Tribun Sumsel.

Namun, suami dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti ini tak mempermasalahkannya.

Ia hanya mengatakan, yang terpenting adalah realitanya.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat bersabar mengenai sumbangan dananya.

Putri mendiang Akidi Tio, Heriyanti bersama suami, Rudi Sutadi dan anak laki-lakinya, KL, keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel Senin malam (2/8/2021) pukul 21.57 WIB.
Putri mendiang Akidi Tio, Heriyanti bersama suami, Rudi Sutadi dan anak laki-lakinya, KL, keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel Senin malam (2/8/2021) pukul 21.57 WIB. (Tribun Sumsel Rachmad Kurniawan)

Sebab, uang sebesar Rp 2 triliun tidak bisa dicairkan sekaligus.

"Tapi yang penting realitanya. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.

Rudi juga menegaskan, uang tersebut bukanlah tipuan dan memang dimiliki oleh keluarganya.

Namun, uang tersebut masih tersimpan di Bank Singapura dan proses untuk mencairkannya tidak mudah.

"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," ujar Rudi.

Sebelumnya, Heriyanti dan sang suami, Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.

Mereka diantar setelah menjalani pemeriksaan terkait kebenaran dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk bantuan penanganan Covid-19.

Pada Senin  (2/8/2021) malam, sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Teringat Kasus Lama, Jusuf Kalla Minta Sumbangan Rp 2 Triliun Dihentikan: Semuanya Tak Masuk Akal

Heriyanti sempat dikabarkan menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun.

Namun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengklarifikasinya.

Ia mengatakan, status Heriyanti bukan tersangka maupun ditangkap oleh polisi.

Namun, Heriyanti diundang oleh polisi untuk mengklarifikasi terkait rencana pemberian bantuan dana sebesar Rp 2 triliun.

"Yang bersangkutan bukan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan untuk kita undang untuk dapat memberikan klarifikasi terkait dengan rencana pemberian dana Rp 2 triliun," kata Supriadi, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (3/8/2021).

(Tribunnews.com/Maliana, TribunSumsel.com/Weny Wahyuny)

Berita lain terkait sumbangan Covid-19

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved