Duduk Perkara Petisi Blacklist Ayu Ting Ting yang Sudah Ditanda Tangani Lebih dari 50.000 Orang
Berikut duduk perkara petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian yang telah ditanda tangani lebih dari 50.000 orang.
TRIBUNMATARAM.COM - Nama Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, pelantun Alamat Palsu itu terseret sebuah petisi online.
Dalam petisi tersebut, Ayu Ting Ting diminta untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist dunia pertelevisian Indonesia.
Hingga berita ini ditulis, jumlah dukungan terhatap petisi tersebut semakin bertambah.
Pada Kamis (5/8/2021) siang saja, petisi tersebut telah ditanda tangani lebih dari 50.000 orang dari target 75.000 pendukung.
Rupanya, petisi ini menjadi salah satu surat permohonan yang paling banyak ditanda tangani oleh pengguna Change.org.
Baca juga: Ortu Ayu Ting Ting Gerebek Rumah Hater, Hotman Paris: Kalau Gak Kasar Ya Bukan Menghakimi Sendiri
Baca juga: Dibawa ke Jalur Hukum, Berikut Hujatan Kartika ke Ayu Ting Ting: Tuding Plagiat & Ungkit Soal Mahar

Diketahui, petisi tersebut berjudul "Blacklist Ayu Ting Ting dari Dunia Pertelevisian".
Petisinya dibuat oleh Putri Maharani.
Putri beralasan Ayu Ting Ting perlu dimasukkan ke daftar hitam pertelevisian karena dianggap kasar.
Semua bermula dari sang artis yang terekam kamera menendang salah satu talent ketika acara live di televisi swasta.
“Pada acara Pas Sore, terlihat waktu acara tersebut live di Trans 7 terlihat Ayu Ting Ting menendang salah satu talent Pas Sore,” tulis Putri Maharani, dikutip dari Change.org.
Sejumlah orang yang menanda tangani petisi tersebut juga meninggalkan alasan mereka di kolom komentar seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Terungkap! Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Sudah Ditanda Tangani Lebih dari 50.000 Orang.
Hater Ayu Ting Ting Dilabrak
Sebelumnya, keluarga Ayu Ting Ting dikabarkan telah melabrak seorang hater.
Berdasarkan unggahan Umi Kalsum, hater tersebut bernama Kartika Damayati.