Tanggapi Aksi Protes PPKM Dinar Candy, Komnas Perempuan: Hanya Dilihat dari Standar Moral Masyarakat

Komnas Perempuan turut menanggapi aksi protes PPKM Dinar Candy yang menuai kontroversi.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram
Komnas Perempuan tanggapi aksi protes Dinar Candy yang tuai kontroversi. 

TRIBUNMATARAM.COM - Nama Dinar Candy tengah jadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Semua bermula dari sang artis yang meluapkan emosinya.

Dinar Candy mengaku stres karena pemerintah kembali memperpanjang PPKM.

Awalnya, Dinar Candy mengunggah aksi protesnya di media sosial miliknya.

Ia membuat pernyataan dengan men-tag akun Presiden Joko Widodo.

Sesuai dengan unggahannya, Dinar Candy benar-benar turun ke jalan seorang diri dengan mengenakan bikini.

Baca juga: Dinar Candy Jadi Tersangka Pornografi, Sahabat Ungkap Kondisinya : Dia Ketawa-ketawa

Baca juga: Dinar Candy Menyesal Sampaikan Aspirasi PPKM dengan Berbikini di Pinggir Jalan, Malah Dipolisikan

Komnas Perempuan tanggapi aksi protes Dinar Candy yang tuai kontroversi.
Komnas Perempuan tanggapi aksi protes Dinar Candy yang tuai kontroversi. (Kolase Tribunnews)

Rupanya, aksi protes Dinar Candy ini menuai banyak kontroversi.

Kini, unggahan tersebut sudah dihapus.

Bahkan, aksi protesnya tersebut berujung pada pengaduan ke kantor polisi.

Mengenai hal ini, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan angkat bicara.

Baca juga: Ungkap Kondisi Dinar Candy Seusai Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani: Pas Ditinggal Dia Baik-baik Aja

Pihak Komnas Perempuan rupanya memiliki pandangan sendiri.

Menurut komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani perlu melihat pesan yang ingin disampaikan dari kasus Dinar Candy ini.

Jangan hanya persoalan standar moral dalam masyarakat.

"Aksi DC ternyata hanya dilihat dari persoalan standar moral dalam masyarakat, tetapi tidak dilihat sebagai upaya perempuan yang menyampaikan aspirasinya di tengah situasi yang sangat sulit saat ini," kata Tiasri Wiandani kepada Tribunnews.com, Jumat (6/8/2021).

Menurutnya, perlu menyikapi secara utuh pada persoalan apa yang disampaikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved