Unduh Segera Sertifikat Baru Vaksin Covid-19 di Situs Resmi pedulilindungi.id, Berikut Langkahnya

Berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id selengkapnya.

pedulilindungi.id
cek daftar penerima vaksin lewat NIK 

Buat kamu yang sebelumnya sudah vaksin dan dapat sertifikat, tenang, secara otomatis sertifikat vaksinasimu sudah diperbarui jadi versi teranyar.

Hal yang perlu dilakukan adalah mengunduhnya di PeduliLindungi, jika saja kamu butuhkan untuk syarat administrasi.

Sama seperti versi sebelumnya, sertifikat vaksin Covid-19 terbaru ini bisa di-download melalui PeduliLindungi, versi website maupun aplikasi.

Berikut informasi cara download sertifikat vaksin Covid-19 versi terbaru.

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Senin (7/12/2020). Vaksin asal Cina tersebut tiba di Indonesia melalui terminal cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12/2020) malam.
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Senin (7/12/2020). Vaksin asal Cina tersebut tiba di Indonesia melalui terminal cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12/2020) malam. (TRIBUNNEWS/BIRO PERS/MUCHLIS Jr)

Cara download sertifikat vaksin Covid-19 terbaru

Cara download sertifikat vaksin Covid-19 yang baru adalah melalui Peduli Lindungi.

Berikut langkahnya:

1. Buka https://pedulilindungi.id/.

2. Klik 'Login/Register' yang ada di pojok kanan atas.

3. Pilih 'Buat akun PeduliLindungi' jika sebelumnya belum pernah membuat akun di PeduliLindungi.

4. Klik 'Login Sekarang' jika sebelumnya sudah punya akun.

5. Masukkan nomor ponsel yang kamu gunakan untuk membuat akun di PeduliLindungi lalu klik 'Login Sekarang'.

6. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.

7. Klik pada bagian pojok kanan atas tempat namamu tertera, pilih menu 'Sertifikat Vaksin'.

8. Klik pada nama kamu yang muncul di laman Peduli Lindungi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved