Fakta Pembunuhan Terapis Bekam Hamil 5 Bulan di Bekasi, Mayat Setengah Terkubur, Sempat Ada Jeritan

Ketika ditemukan, setengah badannya terkubur, sementara tangan dan kakinya muncul ke permukaan.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
Tangkap layar
Ilustrasi - Ketika ditemukan, setengah badan terapis bekam di Bekasi terkubur, sementara tangan dan kakinya muncul ke permukaan. 

Seperti orangtua, dan saksi yang mendengar jeritan seorang wanita pada Rabu 4 Agustus 2021.

"Kami juga masih cari sepeda motor yang dikendarai korban dan ponsel milik korban yang sampai saat ini belum ditemukan," ujarnya.

Dirga menjelaskan, petugas menduga korban tewas dalam keadaan lemas.

"Ini yang sedang kita telusuri, apakah murni pembunuhan atau perampokan,” ujarnya.

Sebelumnya, jasad perempuan tanpa identitas ditemukan di kolong jembatan Tol Jatikarya, Cimatis, Jatisampurna, Jumat (6/8/2021) siang.

Kapolsek Jatisampurna Iptu Santri Dirga menjelaskan, jasad perempuan tersebut ditemukan pada pukul 11.00 WIB.

Kondisi jasad perempuan saat ditemukan tertutup gundukan tanah sebagian tubuhnya.

"Jadi tidak dikubur, tapi cuma ditutupin saja, jadi dikubur setengah saja sama tanah," katanya.

Ilustrasi TKP pembunuhan
Ilustrasi TKP pembunuhan ((SHUTTERSTOCK/ New Africa)

"Terkubur setengah saja, tapi tangannya masih nongol, kakinya masih nongol," ucap Dirga lagi.

Jasad wanita tersebut awal ditemukan oleh petugas pemotong rumput yang hendak bekerja di lokasi tersebut

Dia kaget ketika melihat tangan manusia di kolong Tol Jatikarya.

"Karena tangannya masih kelihatan, jadinya terlihat oleh tukang potong rumput," ujarnya.

Awal Ditemukan

Jumat (6/8/2021) sekira pukul 11.00 WIB jasad korban ditemukan dalam posisi setengah terkubur di lahan kosong kolong Tol Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Korban ditemukan seorang pencari rumput di daerah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved