Licin Bagai Belut, ART Pencuri di Lampung Akhirnya Tertangkap, Beraksi di 10 Rumah Majikan Berbeda

Asisten rumah tangga yang mencuri di 10 rumah majikan berbeda akhirnya tertangkap, berikut kronologinya.

Editor: Irsan Yamananda
Istimewa
Ilustrasi - ART di Lampung ditangkap polisi atas kasus pencurian. 

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno, mengatakan berdasarkan catatan pihaknya tersangka Warini sudah melakukan pencurian di 10 TKP berbeda.

"Dari hasil pemeriksaan, dan kami lakukan pendataan aksi pencurian yang dilakukan nya sudah 10 TKP, semua di Bandar Lampung," kata Novaldo, Senin (9/8/2021).

Novaldo menambahkan, tindak pidana pencurian yang dilakukan Warini sejak tahun 2019.

Terakhir, lanjut Novaldo pencurian yang dilakukan Warini di wilayah Kedaton, Bandar Lampung.

"Terakhir dari LP (laporan polisi) yang kami terima, korban merupakan warga Kedaton.

Kejadian nya tiga bulan lalu," kata Novaldo.

Baca juga: Kesal Desi Dituding Curi Isi Brankas Hotma Sitompul, Hotman: Tak Ada Pencurian dalam Suami Istri

Seorang asisten rumah tangga (ART) di Bandar Lampung terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

Pasalnya, ART yang diketahui bernama Warini (41) warga Gedung Air, Tanjungkarang Barat ini terlibat tindak pidana pencurian.

Pencurian yang dilakukan Warini, tak lain di rumah majikan tempat dirinya bekerja seperti dikutip dari TribunLampung.co.id dengan judul Dikenal Licin, ART di Bandar Lampung Sempat Kabur ke Palembang dan Tanggamus.

Diamankan Minggu Malam

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, tersangka diamankan sejak Minggu (8/8/2021) malam.

"Tersangka kami amankan saat dia berada di sebuah kamar kontrakan wilayah Gedung Air," kata Novaldo, Senin (9/8/2021).

Novaldo menjelaskan, korban merupakan majikan tempat pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga.

"Rata rata yang dicuri oleh pelaku seperti uang dan perangkat elektronik yang mudah dijual kembali," kata Novaldo.

Kasus Pencurian Lainnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved