Licin Bagai Belut, ART Pencuri di Lampung Akhirnya Tertangkap, Beraksi di 10 Rumah Majikan Berbeda

Asisten rumah tangga yang mencuri di 10 rumah majikan berbeda akhirnya tertangkap, berikut kronologinya.

Editor: Irsan Yamananda
Istimewa
Ilustrasi - ART di Lampung ditangkap polisi atas kasus pencurian. 

TRIBUNMATARAM.COM - Seorang asisten rumah tangga bernama ditangkap oleh pihak berwajib.

Wanita tersebut dikenal licin seperti belut.

Mengingat dirinya sempat membuat polisi kesulitan melacak.

ART itu diketahui bernama Warini (41).

Ia merupakan warga Gedung Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Warini jadi buronan polisi atas aksi pencurian yang dia lakukan.

Baca juga: Pria di Wajo Kepergok Curi Bra untuk Koleksi, Korban Pilih Memaafkan: Dia Harus Nafkahi Istri & Anak

Baca juga: Masih Berusia 14 Tahun, 2 Bocah di Kepri Curi Uang Kotak Amal Masjid Rp 305.000: Buat Game Online

Aparat kepolisian mengakui kesulitan melacak keberadaan pelaku pencurian, yang dilakukan seorang ART di Bandar Lampung.
Aparat kepolisian mengakui kesulitan melacak keberadaan pelaku pencurian, yang dilakukan seorang ART di Bandar Lampung. (Tribun Lampung/Muhammad Joviter)

Dirinya diketahui sempat kabur dari kejaran polisi ke luar Lampung.

Ia berpindah ke beberapa tempat, seperti Palembang dan Tanggamus.

Hal itu diungkapkan oleh Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno.

"Selama pelariannya, tersangka ini berpindah pindah tempat antara lain wilayah Palembang dan Tanggamus," kata Novaldo, Senin (9/8/2021).

Tuduh Nenek Curi Palu, Cucu di Jambi Pukul Korban Pakai Gagang Sapu, Langsung Lari Seusai Menganiaya

Terakhir, pelarian Warini berhasil tercium aparat kepolisian.

ART berambut pirang ini ditangkap saat kembali ke Bandar Lampung.

"Ditangkap Minggu malam kemarin, di dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Gedung Air," kata Novaldo.

Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap pelaku pencurian, yang dilakukan seorang ART terhadap majikannya.

Adapun tersangka yang diketahui bernama Warini (41) warga Gedung Air, Tanjungkarang Barat ini sudah melakukan aksinya lebih dari 1 kali.

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno, mengatakan berdasarkan catatan pihaknya tersangka Warini sudah melakukan pencurian di 10 TKP berbeda.

"Dari hasil pemeriksaan, dan kami lakukan pendataan aksi pencurian yang dilakukan nya sudah 10 TKP, semua di Bandar Lampung," kata Novaldo, Senin (9/8/2021).

Novaldo menambahkan, tindak pidana pencurian yang dilakukan Warini sejak tahun 2019.

Terakhir, lanjut Novaldo pencurian yang dilakukan Warini di wilayah Kedaton, Bandar Lampung.

"Terakhir dari LP (laporan polisi) yang kami terima, korban merupakan warga Kedaton.

Kejadian nya tiga bulan lalu," kata Novaldo.

Baca juga: Kesal Desi Dituding Curi Isi Brankas Hotma Sitompul, Hotman: Tak Ada Pencurian dalam Suami Istri

Seorang asisten rumah tangga (ART) di Bandar Lampung terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

Pasalnya, ART yang diketahui bernama Warini (41) warga Gedung Air, Tanjungkarang Barat ini terlibat tindak pidana pencurian.

Pencurian yang dilakukan Warini, tak lain di rumah majikan tempat dirinya bekerja seperti dikutip dari TribunLampung.co.id dengan judul Dikenal Licin, ART di Bandar Lampung Sempat Kabur ke Palembang dan Tanggamus.

Diamankan Minggu Malam

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, tersangka diamankan sejak Minggu (8/8/2021) malam.

"Tersangka kami amankan saat dia berada di sebuah kamar kontrakan wilayah Gedung Air," kata Novaldo, Senin (9/8/2021).

Novaldo menjelaskan, korban merupakan majikan tempat pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga.

"Rata rata yang dicuri oleh pelaku seperti uang dan perangkat elektronik yang mudah dijual kembali," kata Novaldo.

Kasus Pencurian Lainnya

Dua bocah yang masih tergolong di bawah umur nekat mencuri uang dari kotak amal di salah satu masjid daerah Kepulauan Riau.

Beruntung, aksi keduanya berhasil terekam kamera CCTV.

Saat diinterogasi, kedua bocah tersebut nekat membobol kotak amal demi bermain game online di Warung Internet (Warnet).

Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). 

Sementara kedua remaja diketahui berinisial HS (14) dan IP (14).

Keduanya sudah dua kali melancarkan aksi pencurian kotak amal.

 Tuduh Nenek Curi Palu, Cucu di Jambi Pukul Korban Pakai Gagang Sapu, Langsung Lari Seusai Menganiaya

 Sudah Gagal Curi Kambing, Maling di Banjarnegara Malah Tinggalkan Mobil di TKP, Bulu Jadi Petunjuk

Ilustrasi - Dua bocah di Kepulauan Riau mencuri uang kotak amal masjid demi main game online di warnet.
Ilustrasi - Dua bocah di Kepulauan Riau mencuri uang kotak amal masjid demi main game online di warnet. (Shutterstock)

Aksi pertama mereka jalankan pada tanggal 18 Juni 2021 pukul 09.00.

Sementara pencurian kedua dilakukan dua hari kemudian di jam yang sama.

Hal ini berhasil terungkap berdasarkan rekaman kamera CCTV masjid.

Total uang yang mereka ambil sebanyak Rp 305.000.

Uang tersebut  kemudian digunakan untuk bermain game di warnet.

 Viral Video Maling Gotong Kotak Amal Masjid ke Dalam Mobil Terekam CCTV Kurang dari 1 Menit!

"Aksi pencurian kotak amal oleh pelaku terekam oleh CCTV masjid, pelaku 2 kali melakukan aksi pencuriannya," Kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan melalui keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).

Adenan mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada 18 Juni 2021 pukul 09.00 WIB dengan mengambil uang sebesar Rp 100.000.

Kemudian, aksi kedua pada 20 Juni 2021, di masjid yang sama, kedua pelaku berhasil mengambil uang amal Rp 205.000.

"Sehingga total uang yang diambil mereka Rp 305.000," papar Adenan seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Aksi 2 Remaja Bobol Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Jam 9 Pagi".

Adenan mengatakan, atas pertimbangan umur, kedua anak itu kemudian akan di berikan pendampingan dari orangtua dan proses sesuai dengan prosedur, yakni diversi.

"Kami serahkan kepada Dinas Perlindungan perempuan dan anak di Karimun. Kami berharap tidak terjadi lagi dan untuk orangtuanya kami berikan peringatan khusus dalam pengawasan anak," pungkas Adenan.

Artikel lainnya terkait kasus pencurian

( Tribun Lampung.co.id / Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved