Curiga Istri Ada Hubungan Gelap, Suami di Kalbar Bunuh Selingkuhan, Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta
Deretan fakta terkait pembunuhan di Kalimantan Barat, pelaku suami yang gelap mata karena curiga istri selingkuh.
TRIBUNMATARAM.COM - Sebuah kasus pembunuhan terjadi di Kalimantan Barat.
Semua berula dari penemuan korban dalam kondisi bersimbah darah.
Korban yang diketahui bernama Holil itu ditemukan tewas di tengah jalan poros desa.
Warga awalnya menyangka bahwa korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Seorang warga yang tinggal hanya sekira 10 meter dari lokasi kejadian, Khalijah mengatakan korban pertama kali ditemukan pengendara lain.
Pengendara itu sedang melintas sekira pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Ngaku Emosi Sering Dimarahi, Supriyanto Bunuh Mantan Selingkuhannya yang Jadi TKI di Taiwan
Baca juga: Awalnya Niat Pinjam Uang, Pria di Kalbar Gelap Mata & Bunuh 3 Orang Seusai Sakit Hati Diejek Miskin

Dia bersama suami pun keluar melihat keadaan setelah mendengar suara ribut.
Khalijah menceritakan, beberapa warga sudah berkumpul karena melihat korban tergeletak di tengah jalan.
Kala itu, korban tewas dengan posisi tertimpa sepeda motornya dan menghalangi jalan.
"Sudah beberapa saksi, baru suami saya keluar, bantu mengangkat orang itu," ujarnya dilansir dari tribunpontinak, Jumat 30 Juli 2021.
Baca juga: Pasca-Bunuh Istri Pakai Linggis, Kakek Abdul Rahman Lalu Akting Stroke, Akui 5 Tahun Pendam Cemburu
Semula, warga mengira bahwa pria itu merupakan korban kecelakaan.
Namun ketika korban mengangkat pria itu, warga melihat ada sejumlah luka di tubuh korban.
Bahkan, terlihat jelas tangan kanan korban mengalami luka sayat menganga yang sangat dalam.
"Jadi lengan tangannya itu hampir putus, jarinya juga, lalu dadanya itu seperti luka juga berlubang, awalnya hanya mengira luka di tangannya saja, pas ditepikan lihat bajunya juga ada bekas besetan, pas di buka bajunya ada seperti berlubang, di dadanya, lalu sepertinya di perutnya juga seperti ada luka," ungkapnya.
Saat pertama ditolong sejumlah warga, menurut warga korban dalam kondisi sekarat dan tak bergerak.
Kemudian warga pun segera menghubungi Polisi.
Kasus pembunuhan bermotif asmara terjadi di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Terungkapnya kasus pembunuhan berencana tersebut bermula dari ditemukannya jasad korban pada Kamis 29 Juli 2021 malam.
Ia mengungkapkan, sebelum ditemukannya pria itu, ia bersama keluarga tidak mendengar suara keributan apapun, ataupun suara yang menyerupai kecelakaan.
"Dulu pernah ada kecelakaan pas hujan deras saja, itu kami sudah kedengaran, tetapi ini kami tidak mendengar ada keributan apa - apa, suara teriakan juga tidak, hanya pas ribut - ribut warga itu saja kami keluar," ujarnya.
Bermotif Asmara

Setelah serangkaian penyelidikan di lakukan kepolisian, akhirnya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus tersebut.
Korban ternyata tewas dibunuh.
Polisi pun sudah mengamankan lima orang tersangkanya masing-masing berinisial MI, MH, Aj, MU, MOH dan F
Pembunuhan tersebut berawal dari kisah perselingkuhan antara korban dengan istri tersangka MI.
Karena tidak terima dengan perselingkuhan yang terjadi, tersangka MI dibantu lima tersangka lainnya merencanakan pembunuhan terhadap Holil.
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumuntoy mengatakan para pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak 25 Juli 2021.
"Para tersangka mulai melakukan rapat hampir setiap harinya. Hingga pada akhirnya korban dihabisi nyawanya pada tanggal 29 Juli 2021," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy didampingi Kasat Reskrim AKP Jatmiko saat press rilis pada Selasa 10 Agustus 2021.
Baca juga: Kronologi Ayah di Padang Bunuh Anak Balitanya Sendiri, Kesal Korban Lihat Korban Nangis dan Ngompol
Sewa pembunuh bayaran
Dalam kasus ini, MI pun menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban.
Sang eksekutor berinisial MU dibayar MI Rp 30 juta untuk memuluskan niatnya menghabisi nyawa Holil.
"Salah satu pelaku ternyata menghubungi MU, pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk melakukan eksekusi terhadap korban. MU ini seorang residivis yang sudah melakukan tiga kali kasus serupa," kata Kapolres.
Detik-detik pembunuhan
Setelah rencananya matang, pembunuhan terhadap korban pun akhirnya dilakukan pada Kamis 29 Juli 2021 di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang.
Pembunuhan dilakukan sekitar 18.00 pada Kamis 29 Juli 2021.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor di jalan yang kebetulan sepi.
Tiba-tiba korban langsung dibacok tersangka.
Akibat luka bacok yang cukup parah, korban akhirnya meninggal ditempat kejadian.
Setelah melakukan aksinya para pelaku pun melarikan diri.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Tidak Sopan, Remaja & Pamannya Bunuh Juragan Pakaian di Surabaya
Setelah memeriksa saksi dan barang bukti, kepolisian pun akhirnya menangkap MI pada 6 Agustus 2021.
"Selanjutnya Sat Reskrim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para tersangka lainnya, walaupun satu orang pelaku masih DPO namun keberadaan pelaku sudah diketahui dan tinggal menungu waktu untuk melakukan penangkapan,” Kapolres.
Dari penangkapan tersebut, terungkap peran para pelaku.
Otak pelaku pembunuhan MI, MH selaku pencari eksekutor, Aj selaku joki motor, MU ekskutor pembunuhan, MOH dan F memberikan bantuan kepada eksekutor dan otak pelaku dari perencana pembunuhan.
Sejumlah barang bukti pun berhasil disita dari para pelaku yakni dua unit sepeda motor, serta celurit dan pedang.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Hanya ingin buat jera korban

Sementaa itu menurut keterangan tersangka MI, dirinya tidak berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
Ia hanya ingin memberikan efek jera saja kepada korban seperti dikutip dari TribunPontianak.co.id dengan judul Kasus Pembunuhan di Mega Timur Kubu Raya Berencana dan Libatkan Eksekutor yang Dibayar Rp 30 Juta.
“Saya tidak berencana untuk membunuh korban pada saat itu cuma mau memberikan efek jera saja kepada korban,” kata tersangka MI.
Artikel lainnya terkait pembunuhan
(Tribunpontianak.co.id/ Hadi Sudirmansyah/Ferryanto)