Diajak Jalan Teman, Gadis di Serang Dicekoki Miras & Dicabuli, Berhasil Lari dan Teriak Minta Tolong

Kronologi gadis SPG di Serang dirudapaksa oleh teman lamanya sendiri, sempat dicekoki miras.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi - kronologi gadis SPG di Serang dirudapaksa oleh teman lamanya sendiri, sempat dicekoki miras. 

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kota Serang Banten.

Korbannya adalah seorang gadis yang bekerja sebagai pemasar produk atau sales promotion girl (SPG).

Sementara pelakunya berjumlah dua orang.

Mereka adalah Widodo (28) dan Maksun (21).

Kini, aparat kepolisian telah menangani kasus tersebut.

Kedua pelaku juga sudah diamankan.

Baca juga: Modus Ajak Ambil Uang untuk Beli HP, Pria di Padang Malah Bawa Mahasiswi ke Semak untuk Dirudapaksa

Baca juga: Iming-iming Uang Tak Mempan, Pria di Banyuwangi Nekat Masuk Kamar Tetangga dan Cabuli Gadis 14 Tahun

Ilustrasi - Dua pelaku rudapaksa di Serang berhasil dibekuk petugas.
Ilustrasi - Dua pelaku rudapaksa di Serang berhasil dibekuk petugas. (Istimewa)

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

"Kita amankan dua orang pelaku inisial W dan M yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita berumur 19 tahun," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Korban tak curiga karena kenal dengan pelaku

Hutapea menjelaskan, kasus pemerkosaan bermula saat pelaku Widodo menghubungi korbannya untuk mengajak nongkrong.

Korban yang merasa tidak curiga akan diperkosa lantas meminta untuk dijemput.

Baca juga: Gelar Pesta Miras di Area Pemakaman, Pemuda di Jember Pukul dan Laporkan Ketua RW yang Menegurnya

"Pelaku sebelumnya sudah kenal dengan korban, tapi sudah lost contact cukup lama.

Kemudian dihubungi kembali dan mengajak untuk ketemu," ujar Hutapea didampingi Kasat Reskrim AKP M. Nandar seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Tak Curiga Diajak Jalan Teman Lama, Gadis SPG Malah Dicekoki Miras lalu Diperkosa".

Gayung pun menyambut, pelaku Widodo kemudian menjemput korban menggunaan mobil Toyota Agya dengan nomor polisi B 1633 NIE.

Korban dibawa ke lokasi kerja pelaku

Setelah bertemu, pelaku Widodo kemudian membawa korban ke sebuah toko pot bunga tempat pelaku bekerja di daerah Ciracas, Kota Serang.

Di lokasi, korban disuguhi minuman keras oleh pelaku dan empat orang temannya hingga mabuk.

Setelah korban mabuk, pelaku Widodo langsung mengajak dan memaksa korban ke dalam kamar. Korban pun diperkosa. 

Usai puas, pelaku lainnya Maksun masuk ke dalam kamar untuk memerkosa korban.

"Salah satu teman masuk dan melakukan perbuatan yang sama, korban teriak tidak berdaya," ungkap Hutapea.

Korban berhasil melarikan diri

Korban lalu berhasil melarikan diri dan meminta tolong kepada warga sekitar, kemudian melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Mapolres Serang.

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Seeang Kota langsung bergerak melakukan penangkapan di sekitar lokasi kejadian.

"Kita tangkap pelaku di sekitar lokasi, karena korban juga mengenal salah satu pelaku,"  kata Hutapea.

Pelaku terancam 12 tahun penjara, korban trauma

Kedua pelaku dikenakan Pasal 285 KUHPidana tentang tindak pidana pemerkosaan dengan anacaman kurungan penjara 12 tahun.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar menambahkan, korban yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl itu kini mengalami trauma.

"Korban kerjanya SPG produk, kalau pelaku penjaga toko," kata Nandar.

Kasus Pencabulan Lainnya

Kasus pencabulan terjadi di daerah Pasuruan, Jawa Timur.

Pelakunya adalah seorang duda berusia 31.

Sementara korbannya adalah bocah usia 11 tahun.

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

Pelaku juga sudah diringkus aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diketahui berinisial MA.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bintaro, Pengendara Moge Mengaku Kaget Ada Beat Berhenti di Tengah Jalan

Baca juga: Modus Ajak Beli Bensin, Pria di Blitar Cabuli Bocah, Awalnya Cium Korban dengan Alasan Menenangkan

Ilustrasi - Seorang duda ditangkap polisi karena melakukan tindak asusila terhadap gadis 11 tahun.
Ilustrasi - Seorang duda ditangkap polisi karena melakukan tindak asusila terhadap gadis 11 tahun. (Ahmad Zaimul Haq/Surya)

Kepada polisi, MA melakukan tindakan bejat karena tak bisa mengendalikan nafsu.

MA mengaku tak bisa menahannya karena telah bercerai dari sang istri.

Diketahui, MA baru saja bercerai dengan istrinya.

"Ya saya khilaf pak," kata MA saat dirilis di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (2/8/2021) sore.

Baca juga: Modus Ajak Beli Popok, Pria di Sulsel Cabuli Ponakan, Nenek Korban Sempat Curiga: Padahal Ada Istri

Dia mengaku memang memiliki hasrat untuk melakukan hubungan suami istri, tetapi tidak memiliki pasangan.

"Saya tertarik karena postur tubuh dia (korban) ini tinggi," ujar dia.

Wakapolres Pasuruan Kompol Edith mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan viral di media sosial, timnya langsung bergerak cepat.

Kurang dari 1 x 24 jam, kata Wakapolres, pihaknya berhasil mengamankan tersangka di dekat rumah tersangka.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

"Dia mengakui perbuatannya itu. Dan dia mengaku khilaf. Tersangka langsung kami bawa ke Polres Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," lanjutnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, modus tersangka ini dengan menipu korbannya.

"Kronologisnya, tersangka ini sedang melintas di dekat rumah korban.

Setelah itu, tersangka mendatangi korban yang sedang bersepeda. Tersangka membawa sepeda motor," paparnya.

Dia menyampaikan, setelah itu, tersangka menyapa korban.

Baca juga: Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli 10 Anak di Bawah Umur Sejak 2016, Semua Korban Laki-laki & Didoktrin

Tersangka mengajak korban dengan dalih ada pesanan barang untuk ibu korban.

"Disitu korban tak merasa curiga.

Korban mengamini ajakan tersangka.

Korban diantarkan pulang ke rumah meletakkan sepedanya dan lantas dibonceng naik motor tersangka," katanya.

Menurut Kasat, aksi itu sempat terekam kamera CCTV di rumah tetangga korban.

Tersangka mengajak korban ke salah satu villa di wilayah Tretes.

"Di lokasi, tersangka memegang bagian vital korban dan memaksanya untuk melepas jilbab.

Tersangka berniat menyetubuhi korban," tandasnya.

Korban tak menyerah.

Disampaikan Kasat, korban menangis sembari mengalihkan wajah tersangka.

"Melihat hal itu, tersangka ketakutan.

Tersangka ketakutan karena korban menangis.

Korban langsung diantarkan pulang dan diturunkan di gang dekat rumahnya," ujarnya seperti dikutip dari TribunJatim.com dengan judul Paksa Anak Usia 11 Lepas Jilbab untuk Penuhi Hasratnya, Duda Baru Cerai Dikeler ke Mapolres Pasuruan.

Kasat menyampaikan masih akan mendalami kasus ini.

Menurutnya, dari hasil pengakuan sementara tersangka sempat mengajak dua perempuan lain.

"Untungnya dua anak perempuan sebelumnya tidak tergoda.ini masih akan kami kembangkan lebih lanjut," pungkas dia.

Artikel lainnya terkait pencabulan

(Kompas/ Kontributor Serang, Rasyid Ridho)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved