Leo Tewas Dibakar Pacar Sendiri karena Tolak Menikahi Meski Sudah Menghamili, Masa Lalunya Terkuak

Leo tewas terbakar di bengkel rumahnya yang dibakar sang kekasih, dr Mery Anastasia pada Sabtu (7/8/2021).

wartakota
Leo tewas terbakar di bengkel rumahnya yang dibakar sang kekasih, dr Mery Anastasia pada Sabtu (7/8/2021). 

TRIBUNMATARAM.COM - Petaka menolak bertanggung jawab meski telah menghamili, Leo tewas dibakar oleh kekasihnya sendiri.

Leo tewas di tangan kekasihnya yang nekat membakat bengkel milik keluarganya.

Tewasnya Leo membuat masa lalunya sebelum menjalin kasih dengan Mery Anastasia pun ikut terungkap.

Leo tewas terbakar di bengkel rumahnya yang dibakar sang kekasih, dr Mery Anastasia pada Sabtu (7/8/2021).

Tak hanya Leo, orangtuanya yakni ED (63) dan LI (54) juga ikut meregang nyawa akibat peristiwa itu.

Fakta baru terkuak usai kasus pembakaran yang dilakukan dr Mery itu dilakukan.

Sebelum menjalin kasih dengan pelaku yakni dr Mery, korban Leo ternyata sempat pacaran dengan wanita lain.

Diketahui, Leo dan Mery Anastasia menjalin asmara sejak 2019.

Baca juga: Dokter Banten yang Bakar Pacar & Keluarganya hingga Tewas Terancam Hukuman Mati, Bensin Jadi Bukti

Baca juga: Dendam Dihamili, Dokter Asal Banten Bakar Pacar & Keluarganya hingga Tewas, Korban Menolak Menikahi

Nahasnya, di tangan Mery Anastasia, nyawa Leo dan kedua orangtuanya melayang akibat terbakar.

Kebakaran yang disengaja itu terjadi sebuah bengkel kawasan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Saat kejadian, pelaku Mery Anastasia sedang hamil dan sempat meminta pertanggung jawaban kekasih dan calon mertuanya.

Namun, rupanya pertanggung jawaban tersebut ditolak mentah-mentah oleh kekasih dan calon mertua.

Alhasil, sang dokter gelap mata dan menyiramkan bensin ke bengkel rumah kekasih lalu membakarnya.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.

Kisah Asmara Korban dengan wanita lain

Diketahui, Leo dan Mery Anastasia menjalin asmara sejak 2019.

Dari pacaran 2 tahunan ini, dokter Mery Anastasia mengandung buah hati dari Leo.

Sebelum menjalin asmara dengan dokter Mery Anastasia, Leo ternyata sempat punya pacar wanita lain.

Foto-foto Leo dan wanita lain itu pun tampak mesra, tak kalah mesra dengan dokter Mery Anastasia.

Seperti ketika sang mantan kekasih ulang tahun. Leo tampak memberikan kue dan ucapan selamat ulang tahun.

"Happy birthday to you," tulis Leo di akun Facebooknya, dilansir TribunnewsBogor.com.

Tak hanya itu, Leo bahkan menuliskan rasa cintanya pada wanita tersebut.

Ia pun memiliki nama panggilan khusus untuk kekasihnya tersebut.

"I love you so much Sebby," tulisnya.

Bahkan, yang leboh mencengangkan, ternyata Leo pernah tunangan dengan wanita tersebut.

Ternyata, sebelum pacaran dengan dokter Mery Anastasia, Leo pernah tunangan di tahun 2013.

"Got Engaged April 8, 2013," tulis Leo di akun Facebooknya.

sebelum pacaran dengan dokter Mery, Leo sempa tunangan dengan wanita lain
sebelum pacaran dengan dokter Mery, Leo sempa tunangan dengan wanita lain (kolase Facebook)

Sayangnya, hubungan asmara Leo dan wanita lain itu kandas.

Meski begitu, sosok sang mantan kekasih dan foto-foto kemesraannya masih tersimpan di galeri foto akun Facebook Leo.

Setelah lama putus dengan wanita yang dipanggilnya Sebby, Leo kemudian pacaran dengan dokter Mery Anastasia.

Nahasnya, justu di tangan Merry, nyawa Leo melayang.

Tewas Terbakar Karena Tak Mau Tanggung Jawab Kehamilan

Saat itu, Mery Anastasia menuntut tanggung jawab dari Leonardi untuk menikahinya karena sudah hamil.

Namun, lagi-lagi Lionardi menolak dengan alasan orang tuanya tidak mau memberi restu.

Melihat reaksi sang kekasih, dokter cantik itu pun mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga menjadi tempat tinggal korban.

Lokasi terbakarnya Leo dan kedua orangtuanya di tangan sang kekasih yang juga dokter, Mery.
Lokasi terbakarnya Leo dan kedua orangtuanya di tangan sang kekasih yang juga dokter, Mery. (ist)

Leo bercerita kepada saksi, yang juga adiknya bernama Nando sebelum kejadian.

Tak lama setelah Leo bercerita terjadi ledakan dari lantai bawah bengkelnya.

"Selanjutnya para saksi korban (Nando) dan korban (Leo) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri. Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan setelah kejadian menemukan lima liter bensin di mobil pelaku.

Kondisi rumah sekaligus bengkel yang diduga dibakar di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari. Potret pacar korban dokter muda inisial MA.
Kondisi rumah sekaligus bengkel yang diduga dibakar di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari. Potret pacar korban dokter muda inisial MA. (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, lima liter bensin itu ditemukan di mobil MA.

"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Zazali saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Dari penyelidikan di lapangan, MA diketahui sempat membeli sembilan liter bensin yang dibungkus dalam plastik.

Namun, dugaan sementara hanya empat liter yang digunakan membakar bengkel tersebut.

"Informasinya dari tukang bensin deket lokasi kejadian dia (MA) beli 10 liter tapi hanya ada sembilan liter. Nah diduga itu empat liter yang digunakan," jelas Kompol Zazali, dikutip dari TribunnewsBogor.com dengan judul Kisah Pilu Leo Tewas Terbakar oleh Dokter Mery, Foto Kenangan Korban dengan Wanita Lain Tuai Sorotan

Pelaku terancam hukuman mati

Tersangka MA pun kini tengah menjalani tes psikologis di Rumah Sakit Polri Keramat Jati.

Akibat perbuatannya MA terancam hukuman mati atau dua puluh tahun penjara.

"Ancaman hukuman yang kita terapkan membakar diduga merencanakan untuk mengakibatkan orang meninggal dunia itu pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau 20 tahun," ujar Zazali. (*)

Berita lain terkait pembakaran

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved