Update Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bisa Dicek di Web BPJS Ketenagakerjaan, Rekening Harus Aktif

Adapun, karyawan yang berhak dapat subsidi gaji diutamakan mereka yang berada di daerah dengan penerapan PPKM level 4.

Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

Reporter ; Salma Fenty

TRIBUNMATARAM.COM - Update subsidi gaji Rp 1 juta untuk karyawan di daerah level 4, kapan cair?

Kapan subsidi gaji Rp 1 juta akan cari dari Kementerian Ketenagakerjaan?

Inilah syarat penting yang wajib dimiliki bagi penerima subsidi gaji karyawan.

Syarat penting untuk bisa dapatkan subsidi gaji karyawan di daerah PPKM level 4.

Untuk mendapatkan subsidi gaji karyawan sebesar Rp 1 juta, berikut syaratnya.

Syarat dan kriteria buruh atau karyawan yang berhak dapat subsidi Rp 1 Juta.

Di tengah pemberlakuan PPKM level 4, pemerintah kembali mengeluarkan subsidi gaji untuk karyawan dengan gaji di bawah 3,5 juta.

Adapun, karyawan yang berhak dapat subsidi gaji diutamakan mereka yang berada di daerah dengan penerapan PPKM level 4.

Padahal, PPKM akan diberlakukan hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Sementara, subsidi gaji belum cair hingga saat ini.

Lantas kapan subsidi gaji akan cair dan apa syaratnya?

Baca juga: Jadi Syarat Subsidi Gaji, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 4, Seluruh Kota di DKI Jakarta Hingga Bantul

Baca juga: Pemerintah Lanjutkan BLT Subsidi Gaji, Pekerja Bergaji Rp 3,5 Juta Dapat Rp 1 Juta, Ini Rinciannya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan sejumlah bansos yang diberikan kepada masyarakat selama PPKM Level 4.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Menurut Airlangga, bantuan subsidi gaji pun akan diberikan untuk pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

"Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah PPKM Level 3 dan Level 4," ujar Airlangga, Senin (26/7/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved