Jerinx Mau Divaksin, Nora Alexandra Tulis Pesan Haru: 'Yuk Dukung Indonesia Agar Lekas Bangkit'

Nora Alenxandra tuliskan pesan haru setelah Jerinx mau divaksin covid-19. Berikut isinya!

Editor: Irsan Yamananda
Instagram/@ncdpapl
Nora Alexandra tulis pesan haru setelah Jerinx mau divaksin. 

Nora Alexandra Kembali 'Pusing'

Lagi-lagi, Nora Alexandra harus dipusingkan dengan masalah yang ditimbulkan oleh ulah suaminya, Jerinx.

Jering kali ini ditetapkan menjadi tersangka kasus pengancaman.

Ia pun harus menghadapi panggilan polisi.

Drummer band, Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menghadapi masalah hukum.

Jerinx kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial, Adam Deni.

Imbas dari penetapan Jerinx sebagai tersangka, sang istri, Nora Alexandra, ikut terkena getahnya.

Nora mengaku sedang kebingungan karena ikut mendampingi sang suami yang kembali terjerat hukum.

Baca juga: Belum Lama Bebas, Jerinx Kembali Jadi Tersangka Pengancaman, Rekaman Telepon Jadi Bukti Kuat

Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pengancaman yang Menjerat Jerinx, Ponsel Nora Alexandra Disita, Ini Kata Polisi

Bahkan, Nora sampai tidak fokus dengan pekerjaannya untuk mempromosikan produk.

Hal itu disampaikan Nora melalui akun media sosial-nya di Twitter, @VLAMINORA pada Minggu (8/8/2021).

Istri Jerinx SID, Nora Alexandra sampai tak fokus bekerja pasca suaminya jadi tersangka kembali.
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra sampai tak fokus bekerja pasca suaminya jadi tersangka kembali.

"Teruntuk semua BA yang kerjasama dengan saya (Nora).

Saya mohon maaf blm bisa posting review dll, dikarenakan saya blm bisa fokus ke kerjaan karena suami harus berurusan dgn hukum lagi.

Saat ini saya sedang bingung, mohon doanya untuk saya bisa sabar & kuat," tulis Nora dalam cuitannya.

Lantas, bagaimana kronologi Jerinx SID kembali ditetapkan sebagai tersangka?

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Jerinx diduga melakukan pengancaman terhadap Adam Deni. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved