Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Umrah & Wisata Religi di DIY, Modus Paket Pembelian Susu 14 Karton
Berikut deretan fakta mengenai kasus penipuan berkedok umrah dan wisata religi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus penipuan terjadi di daerah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal itu ditangani oleh Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kulon Progo.
Aparat kepolisian menangkap seorang tersangka penipuan dan penggelapan.
Berdasarkan informasi yang didapat, hasil penipuan tersangka senilai lebih dari Rp 58 juta.
Tersangka diketahui berjenis kelamin perempuan dengan inisial D (31).
Ia merupakan warga Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Baca juga: Mantan Kades di Sukoharjo Terjerat Kasus Penipuan CPNS: Korban 52 Orang, Kerugian Rp 5,1 Miliar
Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan & Penipuan David Noah, Polisi Minta Klarifikasi Pelapor

D melakukan penipuan dengan kedok perjalanan umrah dan wisata religi pada para korban.
“Sabtu (14/8/2021), pukul 18.00 WIB, terhadap pelaku dilakukan penangkapan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan kemudian dilakukan penahanan di Rutan Polres Kulon Progo,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Minggu (15/8/2021).
Tiga warga melapor sebagai korban
Setidaknya tiga warga Kulon Progo sudah melapor sebagai korban penipuan D.
Baca juga: Bukan Penipuan Atau Hoax, BPJS Ketenagakerjaan Kirim SMS Notifikasi ke Calon Penerima Subsidi Gaji
Salah satunya adalah Siti Aminah (42), seorang ASN dari Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo.
Siti sebenarnya mengenal D sebagai pemasok susu.
D menawarkan pengurusan paket umrah tahun lalu.
Siti bersedia dan menyerahkan tunai Rp 14 juta pada D untuk umrah bersama suaminya.
Program umrah diklaim berlangsung hingga Desember 2020, namun D tidak memberi kabar.