Pemuda di Sumsel Selamat dari Usaha Pembunuhan, Sempat Kena Tebas, Kabur Saat Pelaku Siapkan Kuburan

Berikut kronologi pemuda di Muara Enim, Sumatera Selatan berhasil lolos dari usaha pembunuhan.

Editor: Irsan Yamananda
Regional Kompas.com
Ilustrasi - Pemuda di Sumatera Selatan berhasil selamat dari percobaan pembunuhan. 

TRIBUNMATARAM.COM - Percobaan pembunuhan terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan.

Korbannya adalah seorang pemuda penyadap karet.

Untungnya, ia berhasil selamat dari usaha pembunuhan tersebut.

Pelaku pembunuhan adalah rekan sesama profesinya.

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian.

Korban diketahui bernama Irpan Adi Saputra (18).

Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Suami di Kediri Bunuh Istrinya Sendiri, Sempat Lapor Polisi Korban Bunuh Diri

Baca juga: Pura-pura Tidur, Pria di Blitar Bunuh Rekannya yang Sedang Terlelap, Sakit Hati Diejek Pengangguran

Ilustrasi - Pemuda di Sumatera Selatan berhasil selamat dari percobaan pembunuhan.
Ilustrasi - Pemuda di Sumatera Selatan berhasil selamat dari percobaan pembunuhan. (DIDIE SW/dok. Kompas.com)

Walau berhasil menyelamatkan diri, tubuhnya dipenuhi luka berdarah.

Sementara pelaku diketahui bernama Jusman (18).

Percobaan pembunuhan itu dilatarbelakangi amarah dan dendam.

Jusman merupakan warga Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT), Kabupaten Muara Enim.

Baca juga: Ngaku Emosi Sering Dimarahi, Supriyanto Bunuh Mantan Selingkuhannya yang Jadi TKI di Taiwan

Ia nekat menebas Irpan.

Hal tersebut terungkap pada pengakuan tersangka pada saat press release yang digelar Polres Muara Enim di Mapolres Muara Enim, Senin (16/8/2021).

Menurut pengakuan tersangka, bahwa peristiwa kejadian itu terjadi Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 11.00 dilokasi pondok kebun karet milik orang tua tersangka di Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Bahwa motifnya dirinya menaruh dendam dengan korban karena menurut tersangka korban selama bekerja menyadap karet sering terlihat malas-malasan menyadap.

Dan yang bertambah ia iri, korban meski malas-malasan tetapi terlihat banyak uang dan motor.

Atas hal tersebut timbul niatnya untuk melakukan perampokan kepada korban.

Sebelum ia membacoknya, lanjut tersangka ia melihat korban sedang membuat kopi di dalam pondok dan tersangka sedang mengasah sebilah parang.

Kemudian korban tiba-tiba menghentakan kakinya kelantai pondok sehingga tersangka merasa tersinggung atas perbuatan korban.

Baca juga: Baru Sehari Menikah, Istri di Kupang Ditemukan Tewas Bunuh Diri, Mayat Pertama Kali Ditemukan Suami

Lantas ia langsung naik kepondok mendekati korban langsung mengayunkan parang kearah korban.

"Aku idak tau keno mano bae, aku cuma ngapak bae (saya tidak tahu kena bagian mana saja, Taunya terus menebas)," ujarnya seperti tanpa penyesalan.

Setelah korban terjatuh ke tanah dan bersimbah darah, ia membuat lubang tak jauh dari pondok tujuannya untuk mengubur korban.

Tetapi pada saat ia membuat lubang ternyata tanpa sepengetahuannya korban berlari dan menyelamatkan diri.

Melihat hal tersebut ia langsung membersihkan badannya di sungai dan membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BG 5290 DAA dan satu unit handphone Vivo milik korban menuju tempat kontrakan kakaknya di Jalan Perintis Kelurahan Pasar II Muara Enim. Dan kemudian ia tertangkap di kontrakan kakaknya.

Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kabag Ops Kompol Willian Harbensyah SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma SIK SH, menjelaskan bahwa korban dan pelaku adalah teman kerja dan sama-sama sebagai penyadap karet.

Namun korban sering terlihat malas-malasan saat menyadap karet tetapi banyak memiliki barang-barang berharga sehingga membuatnya iri dan dendam.

Kemudian korban merencanakan untuk menghabisi korban dan akhirnya dicarilah waktu yang tepat.

Dan kebetulan pada saat kejadian korban agak kuat menghentakkan kakinya dilantai pondok, pelaku yang berada dibawah sedang mengasah parang tersinggung.

Dan tanpa basa-basi langsung membacok korban membabi buta sehingga korban mengalami luka bagian lengan kanan serta lengan kiri saat menangkis ayunan parang pelaku.

Selain itu, korban juga mengalami luka robek dibagian dada kiri.

Ilustrasi - Pemuda di Sumatera Selatan berhasil selamat dari percobaan pembunuhan.
Ilustrasi - Pemuda di Sumatera Selatan berhasil selamat dari percobaan pembunuhan. (Istimewa)

Merasa nyawanya terancam korban melompat dari atas pondok.

Namun pelaku yang telah kalap kembali mengejar dan membacok hingga mengenai bagian belakang kepala korban. Setelah korban jatuh ke tanah pelaku kembali membacok pada bagian punggung korban.

Melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku mengira akan mati dan langsung berniat menghilangkan jejak dengan membuat lubang kuburan yang tak jauh dari pondok.

Tetapi pada saat pelaku membuat lubang, ternyata korban belum mati dengan sisa tenaga seadanya korban berhasil melarikan diri untuk meminta pertolongan warga dan dilarikan ke rumah sakit.

Melihat korban tidak ada ditempat, lanjutnya, dengan santai pelaku menuju ke sungai untuk membersihkan diri.

Kemudian pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BG 5290 DAA dan satu unit handphone Vivo milik korban menuju tempat kontrakan kakaknya di Jalan Perintis Kelurahan Pasar II Muara Enim.

Setelah itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut, dan setelah menerima laporan langsung dilakukan penyelidikan.

Setelah itu, akhirnya diketahui tempat persembunyiannya ditempat kos-kosan kakaknya di kota Muara Enim seperti dikutip dari TribunSumsel.com dengan judul Tebas Teman Menyadap Karet, Pria di Muara Enim Tak Sadar Korban Kabur Saat Siapkan Kuburan.

Kemudian dilakukan penangkapan, namun pada saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan berupaya untuk kabur sehingga anggota langsung meberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki kiri pelaku.

Kemudian, tambah AKP Widhi, pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan ternyata pelaku adalah DPO Polsek Tanjung Agung dengan kasus pecurian kendaraan bermotor Honda Scoopy BG 2151 OL milik Andri Wijaya.

Aksi tersebut dilakukan pelaku bersama dua orang rekannya yang telah ditangkap lebih dulu dan telah menjalani hukuman.

Dari kasus tersebut, kata dia, telah diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BG 5290 DAA, satu unit sepeda motor Honda Scoopy BG 2151 OL,

Satu bilah parang, satu lembar STNK dan satu unit handphone Vivo. Dan pelaku dikenakan pasal 365 Ayat 2 dan Pasal 363 Ayat 1 KUHP.

Artikel lainnya terkait pembunuhan

(SP/ARDANI)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved