Kronologi Kapolsek di NTT Diduga Aniaya Warga, Korban Alami Memar di Bagian Badan Hingga Wajah

Berikut kronologi Kapolsek di NTT diduga aniaya warga saat sedang main biliar.

Editor: Irsan Yamananda
TribunJakarta/ Istimewa
Ilustrasi - Berikut kronologi Kapolsek di NTT diduga aniaya warga saat sedang main biliar. 

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus dugaan penganiayaan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terduga pelakunya adalah Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao berinisial JSB.

Ia diduga menganiaya seorang warga.

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Korbannya diketahui bernama Yopi Jermias Dami.

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di bagian wajah dan badannya.

Baca juga: Tak Terima Kecelakaan Difoto, 7 Orang Aniaya Warga di Solo, Polisi yang Melerai Ikut Dikeroyok

Baca juga: Ditegur Tak Boleh Matikan Api Perapian, Pria NTT Gelap Mata, Ambil Parang & Aniaya 4 Orang Temannya

Ilustrasi - Berikut kronologi Kapolsek di NTT diduga aniaya warga saat sedang main biliar.
Ilustrasi - Berikut kronologi Kapolsek di NTT diduga aniaya warga saat sedang main biliar. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Semua bermula dari berselisih paham ketika keduanya main biliar.

Keduanya sempat berselisih paham hingga terjadi penganiayaan.

Lantas, seperti apa kronologi lengkapnya?

Mengutip dari Kompas.com dengan judul "Bermula Salah Paham Saat Biliar, Kapolsek Diduga Aniaya Warga, Kini Dicopot dari Jabatan", berikut ulasannya:

Baca juga: Gara-gara Kotoran Anjing, Pria di Jakbar Aniaya Tetangga Hingga Tewas, Ketua RT Sebut Pelaku Arogan

Main biliar

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto menuturkan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (20/8/2021).

Ketika itu, Kapolsek JSB tengah bermain biliar di seputar Simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.

Saat itu, Yopi yang merupakan warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, juga sedang berada di lokasi kejadian.

Diduga berselisih paham terhadap korban, JSB pun melakukan penganiayaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved