Istri Jaga Orangtua di RS, Suami di Jatim Cabuli Siswi SMP, Kepergok Saat Pasangan Pulang Lebih Awal
Kronologi pria di Tulungagung, Jawa Timur rudapaksa siswi kelas 3 SMP. Kepergok saat istri pulang lebih awal.
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menjadi korban rudapaksa.
Korban diketahui seorang gadis berusia 14 tahun bernama Mawar (samaran)
Pelaku kasus rudapaksa tersebut adalah paman korban dengan inisial YG (43).
Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.
Pelaku diketahui sebagai juragan sebuah bengkel di Kabupaten Tulungagung.
Kasus ini terbongkar setelah istri pelaku pulang lebih awal.
Baca juga: Iming-iming Uang Tak Mempan, Pria di Banyuwangi Nekat Masuk Kamar Tetangga dan Cabuli Gadis 14 Tahun
Baca juga: Baru Cerai dari Istri, Pria di Jatim Cabuli Gadis Usia 11 Tahun, Pelaku Takut Saat Korban Menangis

Sang istri kemudian memergoki aksi bejat suaminya tersebut.
Kala itu, istri pelaku sering mondar mandir ke rumah sakit.
Hal itu dikarenakan orangtuanya tengah menjalani isolasi.
Lantas, bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini?
Baca juga: Fakta Eks Member EXO Kris Wu Terjerat Kasus Rudapaksa: Pengakuan Korban Hingga Bantahan Sang Aktor
Berikut rangkuman fakta-faktanya seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Juragan Bengkel Rudapaksa Keponakan, Kronologi hingga Pelaku Panik Korban Tidak Haid.
1. Kronologi
Dirangkum dari TribunJatim.com, aksi bejat dilakukan pelaku sejak Mei 2021 silam.
Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Korban berasal dari Malang dan sengaja dititipkan ibunya ke YG untuk sekolah di Tulungagung.