Kasus Pembunuhan di Subang: Ibu Tewas 5 Jam Lebih Awal, Anak Ditemukan dalam Kondisi Tak Berbusana

Berikut deretan fakta mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Irsan Yamananda
TribunJabar/ Dwiki W
Kondisi rumah tempat ditemukannya ibu dan anak tewas di dalam bagasi mobil yang berlokasi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021). 

"Sekarang yang akan difokuskan adalah masalah alibi dari para saksi, nanti akan didalami oleh penyidik, makanya kemarin dilakukan pra rekonstruksi dulu," kata Erdi.

Ibu meninggal 5 jam lebih awal dari Amalia Mustika Ratu

Kapolres Subang AKBP Sumarni juga membeberkan hal serupa, berdasarkan hasil otopsi sementara.

Yakni, pada tubuh kedua korban, Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti pemerkosaan.

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakah terjadi persetubuhan atau tidak.

Selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan di sana," ujar AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Baru Dibikinkan Kopi, Pria di NTT Kaget Temukan Istri Tewas Dibakar : Curhat Banyak yang Mau Bunuh

Dari hasil olah TKP dan otopsi sementara itu, Tuti dan Amalia Mustika Ratu meninggal dini hari.

"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan lima jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Sumarni melanjutkan, pihaknya sudah mengumpulkan barang-barang bukti seperti pakaian dari salah satu saksi yang terdapat bercak darah.

"Kita juga mengumpulkan barang-barang bukti yang ada di TKP termasuk baju yang ada di TKP yang dikenakan salah satu saksi, di mana baju tersebut ada bercak darah," ucap Sumarni seperti dikutip dari TribunJabar.id dengan judul Amalia Kasus Subang Tanpa Baju Saat Ditemukan, Tapi Selaput Dara Utuh, Ini Kata Polisi.

Yosef juga sewa penasihat hukum

Selain istri muda suami korban, sang suami yang bernama Yosef ternyata juga menyewa jasa pengacara Rohman Hidayat untuk mendampingi selama penganan kasus ini.

Saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021), Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.

"Saya kenal dengan kakaknya Pak Yosef dengan baik. Beliau meminta saya mendampingi Pak Yosef selama penanganan kasus ini. Hingga saat ini, Pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin, Senin (23/8/2021)," kata Rohman.

Bukan tanpa alasan dia mendampingi Yosef dalam kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved