Pengacara Nicholas Sean Bantah Ada Hubungan Khusus Antara Kliennya & Ayu Thalia: 'Dia SPG Showroom'

Pengacara Nicholas Sean membeberkan hubungan antara kliennya dengan Ayu Thalia.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Tribunnews
Pengacara Nicholas Sean membeberkan hubungan antara kliennya dengan Ayu Thalia. 

Nicholas Sean, putra sulung Ahok BTP saat ini tengah menjadi sorotan.

Ia dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Thata Anma alias Ayu Thalia atas tuduhan penganiayaan.

Pesinetron Thata Anma atau Ayu Thalia menjadi sorotan publik setelah ia melaporkan anak dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (28/8/2021) malam.

Thata Anma melapor polisi setelah menerima dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Nicholas Sean.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik, dikarenakan Thata Anma dianggap berani melaporkan anak dari tokoh Indonesia dan juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok.

Baca juga: Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayaan, Ini yang Dilakukan Nicholas Sean Putra Ahok ke Ayu Thalia

Baca juga: Mantan TNI Nyamar Jadi Polisi Lecehkan Remaja Pria di Aceh, Modus Pura-pura Razia Narkoba

Namun, wanita berusia 25 tahun itu tidak mau bicara banyak soal laporan polisi yang ia tuju kepada Nicholas Sean, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

"Nanti pada ada saatnya ya (penjelasannya)," kata Thata Anma kepada Warta Kota, ketika dihubungi lewat Whatsapp, Selasa (31/8/2021).

Wanita bernama asli Ayu Thalia itu menegaskan, saat menerima dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Nicholas Sean, hubungan keduanya bukan dalam status pacaran.

"Hanya pernah dekat," ucapnya.

Thata Anma meminta maaf karena belum bisa memberikan keterangan secara jelas terkait kasus dugaan penganiayaan dan langkahnya melaporkan Nicholas Sean, putra Ahok ke Polsek Penjaringan.

"Saya akan beri kejelasan pada saatnya nanti ya," ujar Thata Anma.

Sementara itu, Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser membenarkan pihaknya menerima laporan dari Thata Anma alias Ayu Thalia dengan terlapor Nicholas Sean Purnama (NSP).

Rinaldo menegaskan kalau laporan Thata Anma kepada Nicholas Sean, masih dalam proses penyelidikan.

"Ada laporan polisi dengan Pasal 351 KUHP, terlapornya NSP," kata Rinaldo Aser saat dihubungi, Selasa pagi.

Polisi Mengaku Baru Tahu yang Dilaporkan Anak Ahok

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved