Sosok Bupati Probolinggo yang Ditangkap KPK: Sempat Jamin Pemerintahannya Bersih dari Korupsi
Berikut profil dari Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo yang ditangkap oleh KPK.
TRIBUNMATARAM.COM - Nama Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari tengah menjadi sorotan.
Hal ini terjadi setelah dirinya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak sendiri, Puput diamankan bersama suaminya, anggota DPR RI Hasan Aminuddin.
Penangkapan keduanya terjadi pada hari Senin (30/8/2021).
Selain Puput dan suami, KPK juga menangkap 10 orang lainya.
Kesepuluh orang tersebut termasuk camat dan kepala desa di wilayah Probolinggo.
Baca juga: Langgar Kode Etik, Wakil Ketua KPK Potong Gaji Rp 1,8 Juta, Febri: Penerimaan Lebih dari Rp 80 Juta
Baca juga: Berita Bupati Jember Kantongi Uang Pemakaman COVID-19 Jadi Sorotan Publik, KPK: Sudah Dikembalikan

Perlu diketaui, Puput, Hasan dan seorang camat ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo pada tahun 2019.
Puput sendiri dikenal sebagai Bupati perempuan termuda di Indonesia.
Tak hanya itu, ia sering menerima penghargaan dan sempat janji akan menjalankan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Mengutip dari Kompas.com dengan judul "5 Hal soal Puput Tantriana, Bupati Probolinggo yang Ditangkap KPK, Jadi Kepala Daerah Wanita Termuda di Usia 30 Tahun",berikut 5 hal soal Puput Tantriana, Bupati Probolinggo yang ditangkap KPK bersama suaminya:
Baca juga: Firli Bahuri Didesak 518 Pegawai Aktif KPK untuk Angkat Mereka yang Tak Lolos TWK: Bukti Patuh Hukum
1. Jadi bupati perempuan termuda
Wanita yang akrab disapa Hj Tantri ini menjadi bupati menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin yang menjabat sebagai Bupati Problinggo selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013.
Tantri dilantik pada 20 Februari 2013. Sementara ia lahir di Ponorogo, Jawa Timur pada 23 Mei 1983
Dikutip dari Kompas TV, saat dilantik menjadi bupati pertama kali, Tantri berusia 30 tahun.
Kala itu ia disebut sebagai bupati perempuan termuda se-Indonesia.