Pengakuan Yosef Soal Kasus di Subang: Pemilik Akses ke Rumah dan Sosok yang Temui Korban Malam Hari

Berikut deretan pengakuan Yosef terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Irsan Yamananda
TribunJabar/ Dwiki W
Berikut deretan pengakuan Yosef terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

"Pak Yosef kepada saya berbicara bahwa salah satu dari keluarga korban itu yang memiliki akses datang ke rumah selain kedua korban, yakni anak tertuanya Yoris dan pak Yosef sendiri," ucap Rohman Hidayat saat ditanya wartawan dikantornya, Rabu (1/9/2021).

Menurut Rohman, kliennya tersebut juga menyebutkan bahwa saudara lainnya itu saat ini menjadi saksi oleh pihak kepolisian

Sebab, salah satu saksi ini sering bertamu ke rumah korban pada malam hari.

"Saksi lainnya itu sering datang ke rumah malam-malam, saya kurang tau jelas memang sudah biasa aja bahwa D sering datang ke rumah, itu menurut keterangan Yosef, ya," ujarnya.

Namun, biarpun seperti itu, pihak kuasa hukum dari Yosef serta istri mudanya itu tidak akan mendahului pihak kepolisian, pihaknya mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Dasar Polisi Mencurigai Sepatu Putih di Lokasi Pembunuhan Subang, Sosok Pemilik & Jejak di Kebun

"Pihak kepolisian sampai saat ini masih bekerja keras pagi siang malam, kita tunggu saja hasilnya seperti apa.

Saya doakan supaya cepat terungkap," katanya.

Penjelasan Kuasa Hukum

Kuasa hukum dari Yosef (55) serta istri muda kembali buka suara terkait dengan hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan yang sebelumnya diminta oleh pihak kepolisan di Satreskrim Polres Subang.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef serta istri mudanya tersebut menjelaskan, kliennya Yosef selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (31/8) pukul 23.00 WIB, sedangkan istri mudanya selesai sekitar pukul 00.00 WIB.

"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an," kata Rohman saat ditanya wartawan di kantornya yang berada di Kabupaten Subang, Rabu (1/9/2021).

Menurut Rohman, kliennya tersebut mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik seputar kepemilikan helm yang ditemukan penyidik kepolisian di lokasi kejadian serta kepemilikan dari Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ucapnya.

Sementara untuk hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan kepada istri muda Yosef, kata Rohman, hanya ditanya seputar keberadaan dari kliennya sehari sebelum kejadian ditemukannya kedua mayat dari Ibu dan Anak itu.

"Kalo nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada dimana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," katanya.

Berikut deretan pengakuan Yosef terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Berikut deretan pengakuan Yosef terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. (TribunJabar/ Dwiki Maulana)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved