Pengakuan Yosef Soal Kasus di Subang: Pemilik Akses ke Rumah dan Sosok yang Temui Korban Malam Hari
Berikut deretan pengakuan Yosef terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
TRIBUNMATARAM.COM - Deretan fakta baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di subang mulai terungkap.
Seperti diketahui, jasad kedua korban pertama kali ditemukan pada hari Rabu (18/8/2021) lalu.
Kini, suami korban yang bernama Yosef memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan.
Hal itu ia beberkan kepada kuasa hukumnya.
Perlu diketahui, kedua korban ditemukan dalam posisi tak bernyawa di bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Subang.
Hingga saat ini, polisi masih belum bisa mengungkap pelaku pembunuhan.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Ibu & Anak di Subang: Bekas Tanah di Jasad & Yosef Minta Uang Bensin ke Korban
Baca juga: Berinisial D, Sosok Dicurigai Yosef karena Sering Datang TKP Istri & Anaknya Dibunuh Malam-malam

Kedua korban diketahui bernama Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan bahwa ada orang selain keluarga inti korban yang punya akses keluar masuk rumah.
Selama ini, rumah tersebut ditempati oleh Tuti dan putrinya.
Rohman menjelaskan bahwa yang memiliki akses keluar masuk rumah tersebut selain Tuti dan Amalia Mustika Ratu adalah Yosef sang suami Tuti.
Baca juga: Yosef Curigai Mr X, Saksi Pembunuhan Subang yang Punya Akses Keluar Masuk Rumah Selain Keluarga
Selain itu, ada juga anak tertua mereka, Yoris.
Yoris sudah berkeluarga dan memiliki rumah sendiri sementara Yosef diketahui tinggal bersama istri mudanya.
Belakangan terungkap kalau ada satu orang lagi yang memiliki akses keluar masuk rumah tersebut.
Menurut pengakuan Yosef kepada Rohman, orang tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Tuti.
Saat ini dia juga berstatus saksi.
"Pak Yosef kepada saya berbicara bahwa salah satu dari keluarga korban itu yang memiliki akses datang ke rumah selain kedua korban, yakni anak tertuanya Yoris dan pak Yosef sendiri," ucap Rohman Hidayat saat ditanya wartawan dikantornya, Rabu (1/9/2021).
Menurut Rohman, kliennya tersebut juga menyebutkan bahwa saudara lainnya itu saat ini menjadi saksi oleh pihak kepolisian
Sebab, salah satu saksi ini sering bertamu ke rumah korban pada malam hari.
"Saksi lainnya itu sering datang ke rumah malam-malam, saya kurang tau jelas memang sudah biasa aja bahwa D sering datang ke rumah, itu menurut keterangan Yosef, ya," ujarnya.
Namun, biarpun seperti itu, pihak kuasa hukum dari Yosef serta istri mudanya itu tidak akan mendahului pihak kepolisian, pihaknya mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Dasar Polisi Mencurigai Sepatu Putih di Lokasi Pembunuhan Subang, Sosok Pemilik & Jejak di Kebun
"Pihak kepolisian sampai saat ini masih bekerja keras pagi siang malam, kita tunggu saja hasilnya seperti apa.
Saya doakan supaya cepat terungkap," katanya.
Penjelasan Kuasa Hukum
Kuasa hukum dari Yosef (55) serta istri muda kembali buka suara terkait dengan hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan yang sebelumnya diminta oleh pihak kepolisan di Satreskrim Polres Subang.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef serta istri mudanya tersebut menjelaskan, kliennya Yosef selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (31/8) pukul 23.00 WIB, sedangkan istri mudanya selesai sekitar pukul 00.00 WIB.
"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an," kata Rohman saat ditanya wartawan di kantornya yang berada di Kabupaten Subang, Rabu (1/9/2021).
Menurut Rohman, kliennya tersebut mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik seputar kepemilikan helm yang ditemukan penyidik kepolisian di lokasi kejadian serta kepemilikan dari Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ucapnya.
Sementara untuk hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan kepada istri muda Yosef, kata Rohman, hanya ditanya seputar keberadaan dari kliennya sehari sebelum kejadian ditemukannya kedua mayat dari Ibu dan Anak itu.
"Kalo nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada dimana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," katanya.

Sementara itu pada sebelumnya, dalam pemeriksaan klarifikasi tambahan tersebut pihak kepolisian bukan hanya memeriksa Yosef serta istri mudanya itu, adapun saksi-saksi lain yang diminta hadir oleh pihak kepolisian.
Saksi-saksi lainnya tersebut juga masih merupakan keluarga dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembunuhan tersebut.
Hal Tak Biasa Korban sebelum Tewas

Duka mendalam atas kepergian Tuti dan Amelia dirasakan Yoris (34), anak tertua Tuti.
Sebelum kejadian nahas itu, Yoris sempat bertemu dengan ibu dan adiknya.
Saat itu, ibu dan adiknya datang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.
Menurut Yoris, kedatangan mereka merupakan hal yang tidak biasa seperti dikutip dari TribunJabar.id dengan judul Yosef Sebut Ada Anggota Keluarga yang Sering Bertamu Malam-malam ke Rumah Korban, Siapa Dia?
"Jarang-jarang Mamah pengen ke rumah saya ke Kasomalang, itu lama banget Mamah sama Amelia di rumah saya."
"Makan bareng, tiduran, enggak kaya biasanya Mamah kayak gitu," kata Yoris, Jumat (20/8/2021)
Yoris mengungkapkan, itu merupakan momen yang paling tidak bisa dilupakan olehnya seperti dikutip dari TribunJabar.id dengan judul Ringkasan Sejauh Ini Kasus Rajapati Ibu & Anak di Subang, Temuan Anjing Pelacak sampai Misteri Saksi.
Lebih lanjut, Yoris menjelaskan, sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, tidak ada masalah apapun di keluarga mereka.
"Tidak ada masalah sama sekali, adik saya itu paling dekatnya memang sama ibu, jadi sering curhatnya sama ibu saya," ungkapnya.
Yoris pun berharap agar kasus ini segera bisa terungkap dan pelaku dihukum setimpal.
Artikel lainnya terkait pembunuhan
(TribunJabar/ Dwiky Maulana Vellayati)