Menilik Kasus Pencabulan Saipul Jamil hingga Membuatnya Dapat Petisi Boikot dari TV & YouTube

Berikut rincian kasus pencabulan yang dulu sempat menjerat Saipul Jamil.

Change.org
Berikut rincian kasus pencabulan yang dulu sempat menjerat Saipul Jamil. 

TRIBUNMATARAM.COM - Saipul Jamil kini menjadi sorotan masyarakat.

Bahkan, namanya sempat menjadi trending topic Twitter.

Semua bermula dari dirinya yang bebas murni dari hukumannya.

Seperti diketahui, Saipul Jamil mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Ia mendekam di sana selama lima tahun.

Mantan suami Dewi Perssik itu kemudian dinyatakan bebas pada hari Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Isi Petisi Boikot Saipul Jamil yang Tembus 100.000 Tandatangan: Larang Eks Napi Pedofil Tampil di TV

Baca juga: Sebut Angga Wijaya Diancam Saipul Jamil, Dewi Perssik: Dia Bilang Kalau Macem-macem, Aku Ambil Lagi

Tembus 100.000 tandatangan, berikut isi dari petisi boikot Saipul Jamil di TV dan YouTube.
Tembus 100.000 tandatangan, berikut isi dari petisi boikot Saipul Jamil di TV dan YouTube. (Tribunnews/ Herudin)

Kebebasan Saipul Jamil itu rupanya mendapat sambutan meriah.

Ia terlihat dijemput menggunakan mobil Porsche bersama kekasihnya.

Sayangnya, ia jadi sorotan dengan kesan negatif.

Saipul Jamil lalu dikabarkan sudah mendapat banyak tawaran untuk tampil di sejumlah program televisi.

Baca juga: Tak seperti Roro Fitria, Saipul Jamil Gagal Bebas untuk Cegah Covid-19, Dianggap Tak Penuhi Syarat

Sontak, hal itu membuat warganet mengeluarkan petisi agar Saipul Jamil diboikot dari televisi dan YouTube.

Dasar dari petisi tersebut adalah kasus pencabulan yang pernah ia lakukan.

Lantas, seperti apa kasus pencabulan tersebut?

Mengutip dari Tribunnews, berikut ulasan selengkapnya.

Saipul Jamil tersandung kasus asusila pada awal 2018.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap DS pada 18 Februari 2016. 

Pencabulan itu bermula saat Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan.

DS sempat menolak dan akhirnya tidur sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat DS sedang tertidur lelap, Saipul Jamil akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh.

Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun.

Saipul Jamil terjerat kasus asusila.
Saipul Jamil terjerat kasus asusila. (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Merasa tak terima melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Petisi Boikot Saipul Jamil

Petisi tersebut sekarang telah menembus angka lebih dari 100 ribu tandatangan.

Petisi yang diunggah di laman change.org, Jumat (3/9/2021) ini dimulai oleh akun Lest Talk and enjoy dan ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Belum ada 24 jam, petisi boikot Saipul Jamil yang berjudul 'Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan Youtube' ini telah mencapai 103.638 tandatangan.

Petisi tersebut menyoroti kasus Saipul Jamil pada 2016, yakni kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap.

Menurut akun yang memulai petisi ini, mantan narapidana pencabulan anak tak pantas hadir di televisi untuk konsumsi umum.

Baca juga: Tak seperti Roro Fitria, Saipul Jamil Gagal Bebas untuk Cegah Covid-19, Dianggap Tak Penuhi Syarat

Sebab, korban mungkin masih bergumul dalam trauma dan rasa takutnya saat melihat pelaku berseliweran di TV.

“Masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK!!  Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) untuk menculnya kembali ke dunia hiburan,” demikian keterangan dari petisi tersebut, dilansir dari Change.org, Sabtu (4/9/2021).

“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” sambungnya.

Dari 100 ribu orang yang menandatangi petisi boikot Saipul Jamil ini, beberapa di antaranya menuliskan alasannya menandatangani petisi ini, salah satunya akun bernama Ephifania Sheilla yang mengaku berempati kepada korban.

“Dan sudah sepatutnya pelaku pedofilia diboikot dari acara manapun karena menimbulkan keresahan masyarakat dan bisa memicu trauma korban. Sungguh memalukan nama Indonesia, bagaimana mungkin pelaku kejahatan malah diberi panggung dan di arak bak pahlawan yang mengharumkan nama bangsa,” tulis Ephifania Sheilla.

“Stop memberi panggung di ruang publik thd pelaku pelecehan seksual! Hargai perasaan korban,” tulis Maria Prima Pramudya.

Artikel lainnya terkait Saipul Jamil

(Kompas/ Kompas TV/ Tribunnews/ TribunMataram)

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved