Dugaan Kisruh Harta Gono-gini Mencuat dalam Kasus Pembunuhan Subang, Asal Usul Yayasan Yosef Dikulik
Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.
TRIBUNMATARAM.COM - Dugaan masalah harta gono-gini mencuat dalam kasus pembunuhan Subang, ini temuan baru polisi.
Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.
Hampir satu bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi belum menemukan tanda-tanda akan sosok pelaku di balik kematian Tuti dan Amalia.
Dalam penyelidikan, dugaan soal harta gono-gini kini mencuat saat pemeriksaan Yosef yang ke-9 kalinya.
Bahkan untuk menguak hal tersebut, Badan Reserse Kriminal Polri turun tangan menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.
Dengan adanya bantuan dari Bareskrim Polri, pelaku pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia Mustika Ratu diharapkan bisa cepat diketahui.
Baca juga: Update Pembunuhan Ibu & Anak di Subang: Mabes Polri Turun Tangan, Yosef Dicecar 19 Pertanyaan
Baca juga: Mabes Polri Turun Tangan Ungkap Pelaku Pembunuhan Subang, Yosef Diperiksa hingga 9 Jam
Seperti diketahui, jasad ibu dan anak bernama Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil di garasi rumahnya, pada Rabu (18/8/2021).
Kedua korban merupakan korban pembunuhanyang diduga dilakukan orang terdekat.
Sejumlah saksi sudah diperiksa polisi, termasuk Yosef yang merupakan suai Tuti dan ayah Amalia.
Bahkan Yosef sudah bolak-balik diperiksa polisi sebanyak 9 kali.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, bantuan dari Mabes Polri itu agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang segera terungkap.
"Memang sudah ada atensi dari pimpinan di pusat sehingga sekarang ada penguatan-penguatan dalam mem-'back-up' pengungkapan kasus pembunuhan ini," kata Erdi A Chaniago, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.
Menurut Erdi, tim dari Bareskrim Polri akan membantu proses penyelidikan, baik secara konvensional, manual, maupun digital.
Adapun proses penyelidikan masih dalam tahap pendalaman bukti-bukti yang sudah didapat sejauh ini berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dari keterangan para saksi.