Pria di Sumsel Ngamuk Gegara Pohon Kelapa Ditebang: Bunuh Kakak, Pukul Istri Korban dan Ancam Warga
Simak kronologi pria di Sumatera Selatan aniaya kakak kandung hingga tewas dan ancam warga sekitar.
Kemudian, warga sekitar ikut coba menolong korban akan tetapi pelaku ini semakin emosi dan mengeluarkan pisau.
"Pelaku ini mengancam akan melukai warga jika mendekat. Setelah pelaku ini pergi korban akhirnya baru bisa ditolong namun kondisinya waktu itu ternyata sudah tidak bernyawa lagi," ujarnya.
Mengetahui Badrudin tewas, keluarga korban langsung melapor ke Polsek Plaju. Di hari yang sama, pelaku langsung tertangkap dan kini menjalani pemeriksaan.
"Motifnya sakit hati karena pohon kelapa yang diklaim milik pelaku ditebang korban, penyidik sekarang masih mengembangkan kasus ini. Jenazah korban juga sudah diperiksa," jelasnya.
Atas perbuatannya, Fauzi terancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Gara-gara Pohon Kelapa Ditebang, Adik Aniaya Kakak Kandungnya hingga Tewas".
Kasus Penganiayaan Lainnya
Sebuah video tengah menjadi sorotan warganet di media sosial.
Video tersebut diketahui berdurasi 30 detik.
Terlihat seorang pria melakukan tindakan kekerasan.
Korbannya adalah dua orang warga yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dari video yang beredar, pria tersebut mengenakan kaus bertuliskan Pol PP di bagian punggung.
Pria itu menendang punggung kedua korban.
Baca juga: Oknum TNI Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes, Danrem: Anggota Saya yang Salah, Kami Tindak Tegas
Baca juga: Pengakuan Petugas PLN yang Diludahi Pelanggan di Medan: Sejak Awal Sudah Memaki dan Mengusir Kami

Sementara keduanya diketahui tengah tidur telungkup di pinggir jalan.
Pria tersebut menyuruh keduanya berdiri.
Ia lalu menanyakan kartu tanda penduduk (KTP) dari keduanya.